KPK Ingatkan Kebijakan Penyaluran Kembali Bansos Utamakan Transparansi
Terbaru

KPK Ingatkan Kebijakan Penyaluran Kembali Bansos Utamakan Transparansi

Kajian KPK menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos adalah akurasi data penerima bantuan yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data.

Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit

Percepatan penyaluran bansos tersebut merupakan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan di bawah dua digit seperti sebelum pandemi dalam rangka menghadapi Susenas September 2021.

Menko PMK melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait percepatan sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Bansos yang akan disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako sebanyak 18,8 juta KPM, dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Mei-Juni 2021 untuk 10 juta KPM.

"Tujuannya untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Paling utama agar masyarakat paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti," katanya.

Perlu diketahui bahwa KPK sebelumnya pernah mengusut kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 di Kemensos pada tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan.

Tags:

Berita Terkait