Selain itu, survei-survei persepsi korupsi perlu diperhatikan karena masyarakat masih melihat sejumlah sektor dipersepsikan korupsi. Semua hal di atas, diharapkan menjadi perhatian bersama agar benar-benar bisa berkontribusi bagi rakyat Indonesia.
"13 halaman lampiran surat yang disampaikan ke DPR tersebut menguraikan lebih lanjut data-data objektif agar DPR dan publik mendapatkan informasi berimbang dan lebih lengkap. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, kami sampaikan," katanya. (ANT)