KPK Tembuskan Surat ke Presiden, Polri Tingkatkan Soliditas
Berita

KPK Tembuskan Surat ke Presiden, Polri Tingkatkan Soliditas

ANT
Bacaan 2 Menit

Namun, Bambang mengatakan bahwa KPK belum akan melakukan pemanggilan paksa terhadap para saksi kasus tersebut. "Sampai hari ini belum ada opsi panggil paksa. Semua orang yang dipanggil apalagi penegak hukum pasti tahu tugas dan kewajibannya, mudah-mudahan mereka akan hadir karena merkea adalah penegak hukum," kata Bambang.

Sedangkan menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edy Purdjiatno yang meminta KPK membuktikan Budi Gunawan bersalah, Bambang berharap Menkopolhukam membantu penuntasan kasus ini sesuai dengan kewenangannya.

"Kami mendorong Menkopolhukam, sebaiknya menggunakan kewenangan masing-masing untuk membantu KPK supaya proses penegakkn hukum ini bisa segera dilakukan dan bukan malah menambah kekisruhan," tegas Bambang.

Ia pun menegaskan bahwa KPK selalu berhati-hati dalam melakukan pengusutan suatu perkara korupsi. "Pernyataan Menkopolhukam menjadi bagian beliau sesuai kewenangannya, tapi KPK akan 'prudent' (hati-hati) dan hanya melakukan proses sesuai prosedur KUHAP maupun 'standard operating procedur' KPK. Kami hormati pernyataan-pernyataan sebagai motivasi bagi kami untuk menyelesaikan kasus," ungkap Bambang.

Tingkatkan Soliditas

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengumpulkan para petinggi Polri untuk meningkatkan kekompakan di internal Polri dalam menghadapi berbagai perubahan di Polri.

"Tadi pagi saya kumpulkan para kapolda dan pejabat utama untuk menyamakan persepsi tentang apa yang terjadi saat ini dan apa yang harus dilakukan kedepan," kata Badrodin Haiti di Jakarta, Selasa (20/1).

Ia berpesan kepada para pati dan pamen agar tetap kompak dan menjaga soliditas institusi Polri. Menurut dia, kekompakan internal Polri penting agar situasi yang ada tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah Polri.

Jenderal bintang tiga itu meminta para pejabat Polri untuk berfokus pada tugas pokok Polri. "Masyarakat butuh pelayanan Polri dan kestabilan kamtibmas. Kita nggak boleh terganggu dengan masalah yang terjadi saat ini. Fokuslah pada profesionalisme, penegakan hukum dan kamtibmas," katanya.

Ia mengakui dengan adanya polemik pejabat tinggi Polri yang tersangkut kasus bisa membuat kinerja Polri menurun karena dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait