Mengunjungi kolega di bulan Syawal merupakan lazim dilakukan sebagian besar masyarakat. Tak terkecuali dilakukan advokat, kendatipun berbeda organisasi. Itu pula yang dilakukan Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Sandjaja Hernanto yang melakukan kunjungan muhibah ke Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Luhut MP Pangaribuan di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022) kemarin.
“Jadi kalau bahasa saya bukan menyambangi, tapi kunjungan muhibah. Kunjungan muhibah itu kunjungan persahabatan,” ujarnya saat berbincang dengan Hukumonline, Kamis (12/5/2022).
Tjoetjoe menerangkan pertemuan tersebut merespon sejumlah kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara KAI dengan Peradi di bawah kepemimpinan Luhut yang bernama Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA). Seperti halnya soal penguatan kompetensi advokat. Beberapa kerja sama kedua organisasi advokat itu sempat difasilitasi Institute Criminal for Justice Reform (ICJR) ataupun The Asian Foundation (TAF)
Selain itu, kunjungan muhibah yang dilakukan Tjoetjoe sowan ke seorang tokoh advokat senior. Pertemuan Tjoetjoe dengan Luhut tak sekedar sowan semata. Tapi, lebih pada tahap diskusi dan pertukaran pikiran tentang ide pembenahan organisasi advokat serta peningkatan kualitas advokat di masa mendatang.
“Kalau bahasanya Bang Luhut itu meeting of mind. Kalau bahasa saya itu discuss of mind. Tentu saja bisa berbeda jalan pikirannya, tapi kita mencoba berdiskusi,” ujarnya.
Baca Juga:
- Kemenkumham Sahkan Perubahan Kepengurusan Peradi Pimpinan Luhut MP Pangaribuan
- Advokat Peradi Diminta Tenang, Otto Hasibuan Sampaikan 3 Hal Penting
- Peradi Otto Dianggap Tidak Sah? Begini Respon Kuasa Hukum
Founder Kantor Hukum Indolaw itu mengatakan dalam pertemuan tersebut masih sebatas kunjungan persahabatan dan berdiskusi secara umum terutama bila ada kegiatan bersama antara KAI dan Peradi RBA. Dalam pertemuan tersebut belum terdapat poin-poin penting yang menjadi pembahasan khusus. “Belum, ini baru kunjungan muhibah saja,” ujarnya.