Kunjungi Sekretariat SCCA, ICCA Bahas Posibilitas Kerja Sama Bilateral
Terbaru

Kunjungi Sekretariat SCCA, ICCA Bahas Posibilitas Kerja Sama Bilateral

Terdapat sejumlah pembahasan dalam pertemuan itu. Diantaranya diskusi lebih lanjut mengenai hasil perbincangan yang dilakukan sebelumnya melalui Zoom. Kedua organisasi profesional In-House Counsel tersebut juga bertukar pikiran dan pengalaman.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Executive Director SCCA Bryan Yeo dan Vice President I ICCA Randi Ikhlas Sardoni. Foto: Istimewa
Executive Director SCCA Bryan Yeo dan Vice President I ICCA Randi Ikhlas Sardoni. Foto: Istimewa

Pada Kamis (16/5/2024) lalu, Vice President I Indonesia Corporate Counsel Association (ICCA) Randi Ikhlas Sardoni ditemani dengan Kepala Bidang Media, Event, & Komunikasi Eksternal ICCA Amrie Hakim berkunjung ke Sekretariat Singapore Corporate Counsel Association (SCCA). Kedatangan mereka disambut langsung oleh Executive Director SCCA Bryan Yeo. 

“Kami melihat SCCA ini sebagai salah satu tetangga terdekat kita. Kita pun saat baru pemilihan, Mba Seradesy Sumardi (Presiden ICCA) dan saya melakukan Zoom dengan SCCA untuk sharing dan membahas kerja sama bilateral yang dapat kita lakukan. Barulah pada 16 Mei kemarin karena ada kesempatan visit ke Singapura, saya dan Bang Amrie Hakim menyambangi kantor SCCA,” ujar Randi saat dihubungi melalui sambungan telepon dengan Hukumonline, Senin (20/5/2024).

Hukumonline.com

Executive Director SCCA Bryan Yeo saat menyambut kedatangan Vice President I ICCA Randi Ikhlas Sardoni dan Kepala Bidang Media, Event, & Komunikasi Eksternal ICCA Amrie Hakim.   

Baca Juga:

Terdapat sejumlah pembahasan dalam pertemuan hari itu. Diantaranya diskusi lebih lanjut mengenai hasil perbincangan yang dilakukan sebelumnya oleh kedua organisasi profesional In-House Counsel tersebut melalui Zoom. “ICCA yang sekarang usianya lebih muda daripada SCCA. Dengan member hampir 400-an, kami (ICCA) mencoba sharing bagaimana bisa belajar dan bertukar pikiran dengan mereka. Supaya kita bisa meningkatkan anggota baru dan menambahkan added value bagi member,” kata dia.

Dalam pertemuan itu, SCCA membagikan pengalaman dan program yang dijalankan. Termasuk menyampaikan bagaimana ragam program SCCA yang diketahui menaungi sekitar 800 anggota dengan berbagai jenis keanggotaan. Beberapa program yang digelar oleh organisasi In-House Counsel di Negeri Singa itu termasuk APAC Legal Congress, Legal Counsel Summit, sampai dengan perhelatan penghargaan tahunan.

“Kita juga sharing program yang dilakukan ICCA yang bekerja sama dengan Hukumonline terkait dengan In-House Legal Counsel Summit tahun lalu. Kita undang mereka untuk hadir tahun ini untuk bisa menyaksikan kegiatan tersebut. Program dari board ICCA saat ini kan dibagi dua fokusnya yakni internal dan kerja sama eksternal. Selain rencana kita memperbanyak event, kita ingin meningkatkan marwah In-House Counsel dimana kita bisa benchmark menyusun Competency Framework yang ini SCCA punya.”

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait