Latifah Nur Aini: In-House Counsel sebagai Profit Protector dan Inisiator Klinik Hukum di Perusahaan
Hukumonline NeXGen Lawyers 2024

Latifah Nur Aini: In-House Counsel sebagai Profit Protector dan Inisiator Klinik Hukum di Perusahaan

Kemampuan Latifah menyelaraskan business sense dengan legal framework menorehkan raihan cemerlang bagi perusahaan. Sebagai seorang in-house counsel yang inovatif, ia meluaskan kontribusi dengan program Klinik Hukum bagi karyawan.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Manager Peraturan dan Kebijakan Hukum PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Latifah Nur Aini. Foto: Istimewa
Manager Peraturan dan Kebijakan Hukum PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Latifah Nur Aini. Foto: Istimewa

Latifah Nur Aini berpendapat bahwa in-house counsel harus memiliki pola pikir yang mampu memberikan solusi bagi perusahaan dari berbagai sudut pandang, dengan mengedepankan koridor hukum namun tetap bersinergi dengan kebutuhan bisnis perusahaan.

Menurutnya, penting bagi seorang in-house counsel untuk memiliki kepekaan terhadap inovasi bisnis dan langkah-langkah besar yang akan diambil perusahaan agar selaras dengan pengelolaan risiko hukum. Dengan kata lain, menjadi seorang game changer.

Latifah memulai kariernya sebagai bankir di salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia melalui program beasiswa Early Recruitment Program (ERP) BNI. Ia meraih beasiswa tersebut ketika masih duduk di bangku kuliah. Kemudian, ia mengikuti program Officer Development Program (ODP), juga di BNI, hingga akhirnya mencatatkan pengalaman bekerja selama enam tahun di bank pelat merah ini.

Selama bekerja sebagai bankir, Latifah terutama menangani debitur korporasi, baik dari kalangan BUMN maupun swasta, serta perusahaan multinasional. Pengalaman ini membuatnya memahami seluk-beluk BUMN, korporasi, dan tentunya industri perbankan.

Latifah menyelesaikan studi sarjananya di Universitas Sebelas Maret dalam waktu tiga tahun empat bulan. Lulus dengan predikat cum laude, Latifah pun sempat memperoleh beasiswa prestasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, untuk program Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) hingga semester lima.

Lebih lanjut, Latifah juga telah menamatkan program Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada di tahun 2023.

Bermodalkan pengalaman sebagai bankir, Latifah mendapat begitu banyak insight dan sudut pandang baru mengenai proses pembiayaan, berbagai produk dan layanan perbankan, manajemen perusahaan, hingga proses bisnis dari perusahaan yang ditangani.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info