Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yusuf secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Hukumonline, dalam rangka menjadikan lembaga tersebut sebagai Mitra Klinik Hukum. Penandatanganan ini berlangsung di kantor Hukumonline, Rabu (16/7/2025).
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat komitmen kedua belah pihak dalam memberikan literasi hukum secara luas, mendalam, dan dapat diakses oleh masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang selama ini kesulitan menjangkau bantuan hukum.
AVP of Audience Development Hukumonline, Tri Jata Ayu Pramesti menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kesediaan LBH Yusuf untuk menjadi mitra klinik hukumonline. Kerja sama ini sebagai bentuk konkret dan semangat kolaboratif antara media hukum dan LBH. Serta kontribusi yang lebih dari LBH yang memiliki pengalaman langsung di lapangan.
"Bekerja sama dengan LBH Yusuf ibarat menabung amal. LBH Yusuf yang berfokus pada hukum pidana, pertanahan, hukum keluarga, dan sebagainya memiliki nilai yang sangat mendalam. Kami berharap kedepannya, LBH Yusuf bisa menjadi kontributor penting guna memperluas edukasi hukum di platform kami," kata Ayu saat memberikan sambutan.
Baca juga:
- Bersama Hukumonline, LBH Jakarta Manfaatkan Teknologi AI untuk Buka Akses Hukum Inklusif
- Mengenal Sepak Terjang LBH Polis Abdi Hukum STIH Sumpah Pemuda

Foto bersama pihak LBH Yusuf dengan tim Hukumonline. Foto: RES
Chief of Media & Officer Hukumonline, Amrie Hakim pun mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak LBH Yusuf yang bersedia menjadi mitra klinik. Dia berharap kerja sama yang dimulai pada momen ulang tahun Hukumonline ke-25 akan membawa berkah dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam bentuk literasi hukum digital.
"Saya mengapresiasi atas dukungan dan kerja sama LBH Yusuf dengan Hukumonline, sehingga memperluas jangkauan literasi hukum di era digital,” ujar Amrie.
















