Managing Director Morgan Stanley Capital International (MSCI) Aylur Subramanian angkat bicara mengenai adanya usulan penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia menjadi standalone market. Subramanian mengatakan, persoalan yang dihadapi Indonesia cukup kompleks.
Permasalahan itu menurutnya bukan sekadar menyangkut indeks saham, melainkan tata kelola pasar secara keseluruhan yakni transparansi kepemilikan saham, dugaan manipulasi perdagangan, hingga lemahnya penegakan hukum di pasar modal. Menurutnya penilaian MSCI itu didasarkan pada masukan pelaku pasar serta kerangka evaluasi yang objektif.
“Di tengah upaya Indonesia berpacu dengan waktu untuk menghindari pukulan ganda terhadap statusnya, negara ini perlu meyakinkan MSCI dan para investor global bahwa mereka mampu meregulasi pasar saham secara efektif,” ujar Subramanian sebagaimana dikutip dari IDX Channel yang bersumber dari Bloomberg, Jumat (23/10).
Managing Partner Carthage Capital Stephen Wu menambahkan, masalah penegakan hukum di Indonesia menjadi salah satu faktor penting. Selain itu, permasalahan lain yang disorot MSCI mencakup struktur kepemilikan saham yang tidak transparan, konsentrasi kepemilikan pada sejumlah emiten, serta dugaan transaksi yang berpotensi mendistorsi pembentukan harga saham.
“Masalahnya bukan terletak pada aturan, yang sebenarnya sudah diperketat oleh Indonesia, melainkan pada dugaan manipulasi yang terus terjadi serta penegakan hukum yang lemah,” kata Wu.
Baca juga:
- Penuhi Masukan MSCI, OJK Perkuat Kerangka Transparansi dan Tata Kelola Pasar Modal
- Transparansi Pasar Modal: OJK Perketat Aturan Kepemilikan Saham dan Free Float
Persoalan ini memunculkan keraguan terhadap keakuratan data saham beredar di publik (free float). Yakni saham yang tersedia untuk diperdagangkan investor di pasar. MSCI menilai transparansi kepemilikan dan kredibilitas data free float penting untuk memastikan harga saham dan volume perdagangan mencerminkan aktivitas pasar yang wajar.
















