Lewat Penyediaan Data Peraturan, Hukumonline-MA-LeIP Berkolaborasi
Berita

Lewat Penyediaan Data Peraturan, Hukumonline-MA-LeIP Berkolaborasi

Tujuannya untuk memudahkan kerja seluruh aparatur peradilan. Bukan hanya penyediaan data peraturan saja, tapi juga putusan pengadilan.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Kabiro Hukum dan Humas MA Abdullah (paling kiri) dan Direktur Pemberitaan dan Konten Hukumonline Amrie Hakim (batik biru). Foto: RES
Kabiro Hukum dan Humas MA Abdullah (paling kiri) dan Direktur Pemberitaan dan Konten Hukumonline Amrie Hakim (batik biru). Foto: RES

Pada penghujung 2017, Hukumonline menandatangani kerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) mengenai penyediaan pusat data digital peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan bagi seluruh aparatur peradilan di Indonesia.

 

Kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, Direktur Eksekutif LeIP Astriyani dan Direktur Pemberitaan dan Konten Hukumonline Amrie Hakim serta disaksikan Kepala Bagian Perpustakaan dan Layanan Informasi MA Ridho Taufiq.

 

Usai penandatanganan, Amrie mengatakan, melalui kerja sama ini diharapkan dapat memudahkan para hakim agung, hakim-hakim di pengadilan negeri/pengadilan tinggi, para panitera, dan semua pejabat pengadilan untuk mencari peraturan-peraturan yang relevan dan akurat. “Sehingga bisa menjadi dasar hukum sebuah putusan,” katanya di gedung MA di Jakarta, Kamis (28/12).

 

Ia mengucapkan terima kasih kepada MA, LeIP dan dukungan dari Judicial Sector Support Program (JSSP) karena telah memberi kepercayaan kepada Hukumonline untuk menjadi penyedia layanan pusat data digital. Menurutnya, penyediaan data ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kesatuan hukum dan konsistensi putusan pengadilan.

 

“Semoga kerja sama ini membawa manfaat bagi banyak pihak, termasuk bagi para pencari keadilan di seluruh Indonesia,” harapnya.

 

Melalui kerja sama ini, kata Amrie, seluruh aparatur peradilan termasuk para hakim dapat mengakses lebih dari 37 ribu peraturan perundang-undangan dan 33 ribu putusan pengadilan yang terdapat di Pusat Data Hukumonline.

 

“Koleksi peraturan di Pusat Data Hukumonline disusun sesuai hierarki, dilengkapi penjelasan dan relasi antar peraturan dan disertai informasi sejarah dan peraturan pelaksana. Terlebih lagi, katalog peraturan Pusat Data Hukumonline memungkinkan para penggunanya dengan mudah mengetahui status sebuah peraturan, apakah masih berlaku, telah diubah atau telah dicabut berlakunya oleh peraturan lain atau putusan pengadilan,” tuturnya.

 

Baca:

 

Kepala Biro Humas dan Hukum MA, Abdullah menegaskan mengenai pentingnya kerja sama ini, khususnya bagi lingkungan di MA. Ia berharap, melalui kerja sama ini, dapat lebih memudahkan kerja aparatur peradilan ketika melakukan pencarian peraturan sebagai dasar hukum.

 

“Adanya kerja sama ini tentu memudahkan secara langsung dan tidak langsung dalam proses minutasi perkara di MA,” kata Abdullah.

 

Kerja sama ini, kata Abdullah, dirancang untuk jangka waktu dua tahun ke depan. Dan tidak tertutup kemungkinan MA akan memperpanjang kerja sama ini dengan mengalokasikan anggaran melalui DIPA MA. “Sehingga, kami memiliki kesempatan untuk merancang DIPA MA untuk 2020 agar dapat memperpanjang kerja sama ini,” katanya.

 

Senada, Kepala Perpustakaan MA, Ridho Taufiq mengatakan, kerja sama ini sangat bermanfaat bagi seluruh aparatur yang berada di lingkungan MA. Ia berharap akses data peraturan dan putusan pengadilan ini semakin memudahkan para hakim yang berada di lingkungan MA dan peradilan di bawahnya dalam melaksanakan tugasnya.

 

“Kami melihat kerja sama ini bakal membawa dampak positif ke depannya, dan bisa diperpanjang dengan mengunakan dana APBN MA sendiri,” katanya.

 

Penting bagi hakim

Direktur Eksekutif LeIP Astriyani menuturkan database peraturan perundang-undangan yang lengkap, termasuk kronologi legislasinya dan putusan-putusan kasus terdahulu sangat penting bagi hakim ketika melakukan "riset" sebelum membuat putusan.

 

“Selama ini knowledge management sektor peradilan masih sangat lemah. Akibatnya, tidak bisa memberi dukungan memadai bagi hakim yang ingin melakukan riset sebelum membuat putusan,” ujar Astriyani.  

 

“Buat para hakim yang serius dan dedicated, mereka juga semestinya berusaha bikin database sendiri. Tapi tentu ini time consuming dan tidak bisa setiap saat dilakukan. Terutama ketika perkara yang harus ditangani banyak.”

 

Karena itu, idealnya MA menyediakan database peraturan perundang-undangan dan putusan yang terklasifikasi, terindeksasi dan dilengkapi ringkasan kaidah hukum untuk mendukung hakim bisa membuat putusan-putusan yang lebih berkualitas.

 

Menurutnya, penyediaan database Hukumonline kepadah MA dengan dukungan JSSP yang dikelola LeIP sangat bermanfaat. “Tapi, ini baru permulaan, baru memenuhi sebagian kebutuhan informasi bagi hakim dan aparatur peradilan lain, dan diharapkan dapat tersedia secara berkelanjutan setelah kontrak 2 tahun dengan Hukumonline selesai,” katanya.

Tags:

Berita Terkait