Marcell Siahaan:
Dari Musisi Menjejaki Profesi Advokat
Profil

Marcell Siahaan:
Dari Musisi Menjejaki Profesi Advokat

Lulus ujian advokat 2011. Terinspirasi dengan profesi yang digeluti sang ayah.

IHW
Bacaan 2 Menit

Ketika berkecimpung di dunia industri musik, tekad Marcell menjadi advokat makin menguat. Ia melihat bagaimana kesemrawutan hukum ternyata juga hinggap di industri ini. “Banyak masalah hukum. Seperti pembajakan karya musik, isu hak cipta, royalti, performing rights, sampai ketidakseimbangan antara musisi dengan pihak label (industri rekaman, red) dalam pembuatan sebuah kontrak,” ungkapnya.

Menurut Marcell, banyak faktor yang menyebabkan hal itu. Mulai dari lemahnya regulasi, minimnya penegakan hukum hingga rendahnya kesadaran hukum para pelaku industri musik. “Karenanya saya nanti berniat untuk serius menekuni bidang entertainment law. Walaupun untuk fokus di bidang itu saya harus belajar banyak lagi tentang hukum pidana, hukum perpajakan, hukum hak kekayaan intelektual, sampai termasuk hukum keluarga.”

Kini, untuk sementara, ayah dari dua anak itu bisa menikmati hasil usaha kerasnya dalam melewati ujian advokat. Tinggal berapa tahap lagi yang harus ia lewati untuk bisa menyandang officium nobille alias ‘profesi yang mulia dan terhormat’ itu. Yaitu magang dan lalu pengangkatan serta pengambilan sumpah advokat.

“Sambil menuju proses selanjutnya untuk menjadi advokat, tahun depan saya berkeinginan untuk melanjutkan studi di pascasarjana Universitas Indonesia. Saya mau konsentrasi di bidang Hak Kekayaan Intelektual,” pungkas Marcell yang mengaku ingin terus menyalurkan hasrat intelektualitasnya.  

Tags: