Mau Jadi Sarjana Hukum? Kenali 2 Pilihan Tugas Akhir Selain Skripsi
Utama

Mau Jadi Sarjana Hukum? Kenali 2 Pilihan Tugas Akhir Selain Skripsi

Sudah ada sejak tahun 1993. Namun, penyajiannya di kampus hukum diserahkan pada kebijakan resmi Rektor dan Dekan. Tidak semua kampus hukum menyediakan pilihan selain skripsi.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit

Surat bertanggal 24 Februari 1993 itu mengakui ada tiga jenis tugas penulisan hukum (legal writing)yang bisa dipilih mahasiswa hukum Indonesia. Tiga jenis itu adalah skripsi, memorandum hukum, dan studi kasus hukum. Namun, penyajiannya di kampus hukum diserahkan pada kebijakan resmi Rektor dan Dekan. 

“Di Universitas Airlangga hanya memberi pilihan skripsi. Dulu pernah ada pilihan legal memorandum, tapi sejak saya mulai kuliah sarjana sampai sekarang sudah kembali skripsi saja,” katanya.

Berikut ini penjelasan ringkas soal memorandum hukum dan studi kasus hukum yang Hukumonline himpun dari berbagai sumber.

1. Memorandum Hukum

Penulisan hukum jenis ini memiliki format yang sama dengan opini hukum (legal opinion) yang biasa dibuat advokat untuk klien. Keduanya sama-sama berujung pada nasihat hukum bagi pihak pembaca yang butuh pemecahan masalah hukum. Namun, sasaran pembaca memorandum hukum adalah sesama yuris atau ahli hukum. Isinya biasa menggunakan bahasa teknis bidang hukum, berbeda dengan opini hukum yang dibuat lebih mudah dipahami oleh klien umum. Keterampilan menulis memorandum hukum secara spesifik memang diarahkan sebagai bekal sarjana hukum yang akan berprofesi advokat.

Bagian pokok memorandum hukum antara lain kasus posisi, perumusan masalah hukum, jawaban dengan dugaan sementara, penelusuran terhadap bahan-bahan hukum yang relevan, analisis fakta-fakta hukum terhadap sumber hukum, dan pendapat hukum sebagai kesimpulan akhir.

2. Studi Kasus Hukum

Penulisan studi kasus hukum memiliki format yang sama dengan anotasi atau eksaminasi terhadap putusan pengadilan. Objek penulisannya sudah pasti terhadap produk putusan baik yang sudah berkekuatan hukum tetap atau belum. Sasaran studi kasus hukum adalah mengevaluasi produk putusan pengadilan. Caranya dengan rekonstruksi ulang penalaran atau argumentasi hukum di dalam putusan.

Urgensi studi kasus hukum adalah mengungkap pemaknaan yang diberikan hakim dalam menyusun putusan serta dampaknya terhadap putusan yang dijatuhkan. Ada tiga bagian pokok dalam studi kasus hukum. Pertama, kesesuaian putusan dengan hukum positif. Kedua, penerapan ilmu pengetahuan yang digali selama persidangan dalam penegakan hukum. Ketiga, analisis terhadap proses pembuktian. Studi kasus hukum akan mengungkap apakah putusan sudah memenuhi upaya pencapaian keadilan substantif dan prosedural sekaligus.

Nah, apakah kampusmu menyediakan pilihan memorandum hukum dan studi kasus hukum selain skripsi?

Tags:

Berita Terkait