Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) adalah salah satu dari kampus-kampus hukum negeri yang paling awal berdiri di masa kemerdekaan Republik Indonesia. Sejarah FH UNAIR berawal pada Oktober 1951 saat lembaga pendidikan bernama Perguruan Tinggi Ilmu Hukum Surabaya didirikan. Kampus ini sempat berstatus cabang dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Kini, sejarah mencatat kampus ini dinobatkan sebagai kampus hukum Indonesia terbaik 2022 versi tiga lembaga pemeringkatan internasional independen. Lalu, apa syarat kelulusan kuliah di kampus yang berlokasi di Surabaya ini?
“Semua mahasiswa harus menuntaskan minimal 144 SKS,” kata Amira Paripurna, Koordinator Program Studi Sarjana FH UNAIR kepada Hukumonline. Mahasiswa FH UNAIR juga harus mengambil peminatan untuk menjadi fokus penulisan skripsi. Saat ini skripsi menjadi satu-satunya pilihan tugas akhir karya penulisan hukum di FH UNAIR. “Ada mata kuliah wajib minat dan pilihan minat, konsentrasinya akan terlihat dari mata kuliah yang diambil serta penulisan skripsi sesuai peminatan itu,” kata dia.
Berdasarkan Buku Panduan Pendidikan Program Sarjana Tahun 2021, tiap mata kuliah terdistribusi pada beberapa kategori. Ada 16 SKS Mata Kuliah Wajib Institusi, 104 SKS Mata Kuliah Wajib Fakultas, dan 24 SKS Mata Kuliah Peminatan.
Baca juga artikel terkait seputar mahasiswa hukum, silakan klik artikel Klinik berikut ini: Perbedaan PIH dan PHI Beserta Penjelasannya
Perlu diingat Sistem Kredit Semester atau SKS adalah satuan jumlah bobot mata kuliah yang harus ditempuh mahasiswa berdasarkan durasi waktu per minggu. Ketentuan rinci soal bobot SKS diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Permendikbud Standar Nasional Pendidikan Tinggi).
Baca Juga:
- 5 Peminatan Sarjana FH UNAIR, Kampus Hukum Indonesia Terbaik 2022
- Mau Kuliah Hukum di UI? Cek Dulu Nih Daftar Mata Kuliahnya
Pasal 19 Permendikbud Standar Nasional Pendidikan Tinggi menyebut bahwa bobot 1 SKS dalam perkuliahan terdiri atas kegiatan proses belajar 50 menit per minggu per semester, kegiatan penugasan terstruktur 60 menit per minggu per semester, dan kegiatan mandiri 60 menit per minggu per semester. Artinya, kelas dengan bobot 3 SKS sama dengan 150 menit perkuliahan di ruang kelas tiap minggu ditambah dengan penugasan terstruktur senilai 180 menit dan belajar mandiri 180 menit per minggu.
Berikut ini adalah daftar Mata Kuliah Wajib Fakultas yang berlaku di kurikulum terbaru FH UNAIR. Tentu saja, masih ada deretan Mata Kuliah Peminatan serta Mata Kuliah Wajib Institusi selain daftar di bawah yang juga harus diambil sebagai syarat menuntaskan studi.
1. Pengantar Ilmu Hukum-4 SKS
2. Pengantar Hukum Indonesia-4 SKS
3. Hukum Adat-2 SKS
4. Ilmu Negara-2 SKS
5. Hukum Administrasi-4 SKS
6. Hukum Internasional-4 SKS
7. Hukum Tata Negara-4 SKS
8. Hukum Pidana-4 SKS
9. Hukum Perdata-4 SKS
10. Hukum Dagang-4 SKS
11. Etika Profesi Hukum-2 SKS
12. Pengantar Filsafat Hukum-2 SKS
13. Hukum Lingkungan-2 SKS
14. Hukum Agraria-2 SKS
15. Hak Asasi Manusia-2 SKS
16. Hukum Laut-2 SKS
17. Hukum Islam-2 SKS
18. Penelitian Hukum-2 SKS
19. Argumentasi Hukum-2 SKS
20. Hukum Acara Pidana-4 SKS
21. hukum Acara Perdata-4 SKS
22. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara-4 SKS
23. Hukum Acara Peradilan Agama-2 SKS
24. Praktik Peradilan Pidana dan Perdata-2 SKS
25. Hukum Perikatan-4 SKS
26. Hukum Perundang-undangan-2 SKS
27. Hukum Kontrak-4 SKS
28. Hukum Perdagangan Internasional-4 SKS
29. Penyelesaian Sengketa-2 SKS
30. Hukum Perseroan-2 SKS
31. Hukum Perburuhan-2 SKS
32. Kejahatan terhadap Nyawa dan Harta Kekayaan-4 SKS
33. KKN-3 SKS
34. Skripsi-4 SKS
35. Praktik Kerja Lapangan-3 SKS