Melawan Penal Populism
Kolom

Melawan Penal Populism

Penjatuhan hukuman mati nyatanya hanya memuaskan masyarakat sesaat saja. Pidana mati yang dijatuhkan tidak berfokus pada langkah-langkah solutif atas akar masalah penyebab kejahatan.

Bacaan 5 Menit

Narasi populis berupa efek jera pun harus dilawan menggunakan pendekatan penegakan hukum yang masih jauh dari kata ideal. Dalam kasus narkotika, selain tidak terbukti efektif, para penegak hukum bahkan terlibat dalam pusaran perdagangan gelap ini dalam beberapa kasus. Setiap tahunnya kejahatan ini menjadi ‘sasaran tembak’ utama dari vonis hukuman mati. Setiap tahun pula kita terus melihat arus penyebaran narkotika, bahkan melibatkan aparat penegak hukum seperti Polri. Tak jarang bahkan para gembong narkotika masih dapat mengontrol bisnis gelap mereka dari dalam jeruji penjara.

Secara jujur, harus diakui bahwa berbagai sanksi pidana mati yang dijatuhkan tak mengubah situasi apa pun. Penjatuhan hukuman hanyalah muara. Penjatuhan hukuman mati memang akan mengesankan ketegasan. Bahkan, pejabat publik yang menyatakan dukungan terhadap hukuman mati dalam beberapa kasus punya kepentingan elektoral. Akan tetapi, masyarakat tidak akan pernah menjadi cerdas. Selama terus dipertahankan, fokus penjatuhan hukuman hanya memberi derita bahkan mencabut nyawa seseorang.

Alih-alih menyelesaikan kasus per kasus, pemerintah lebih baik mulai serius dan optimal untuk membenahi sistem peradilan pidana. Secara filosofis, pemidanaan dan penghukuman yang semula menitikberatkan pembalasan dendam harus diubah menjadi untuk kemanfaatan. Upaya-upaya mereformasi kelembagaan pun harus dilakukan. Salah satu caranya dengan mereformasi kultur kekerasan dalam institusi Kepolisian. Lembaga yang berperan dalam vonis mati seperti kejaksaan—dalam menuntut—dan hakim—dalam menjatuhkan putusan—pun harus diajak memikirkan alternatif lain.

Salah besar bahwa orang-orang yang tidak setuju dengan hukuman mati berarti mendukung/membenarkan tindakan pelaku kejahatan. Sayangnya pendapat keliru ini masih sering berseliweran. Peran pemerintah tentu sangat esensial untuk mencerdaskan publik. Akhirnya, usaha-usaha untuk memperbaiki keadaan—dengan mencegah kejahatan, mencari akar masalah, merumuskan solusi konstruktif—tentu akan lebih bernilai daripada mengandalkan cara klasik dengan merampas nyawa.

*)Rozy Brilian Sodik adalah Peneliti KontraS.

Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline.

Tags:

Berita Terkait