Melihat Aspek Pidana UU BUMN dari Peraturan Perundang-Undangan
Terbaru

Melihat Aspek Pidana UU BUMN dari Peraturan Perundang-Undangan

Dosen hukum pidana FH UPH Prof. Jamin Ginting menilai UU BUMN yang baru memberi proteksi supaya pejabat BUMN terlindungi. Bila tindakan komisaris atau direksi bumn sudah sesuai aturan maka hal itu merupakan kerugian BUMN. Bila Business Judgement Rules tidak dilakukan maka dapat dikatakan sebagai kerugian negara.

Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit
Kanan ke kiri: Managing Partner MLO Dony Murdono, Guru Besar Hukum Pidana UPH Jamin Ginting dan Partner MLO Rex R. Janasakti Panambunan. Foto: AJI
Kanan ke kiri: Managing Partner MLO Dony Murdono, Guru Besar Hukum Pidana UPH Jamin Ginting dan Partner MLO Rex R. Janasakti Panambunan. Foto: AJI

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN (UU BUMN) saat ini cukup menarik perhatian masyarakat, khususnya bagi praktisi yang bergelut di bidang hukum maupun korporasi. Nah'R Murdono Law Office (MLO) dalam ulang tahun yang ke-16 pun mengadakan diskusi mengenai hal ini. 

Sebagai pembuka acara, Managing Partner MLO Dony Murdono, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan para klien kepada MLO. Menurutnya, kesempatan bekerjasama dengan para klien membuat kantor hukum ini semakin berkembang dari tahun ke tahun. 

Senior Partner MLO, Rex R. Janasakti Panambunan, juga memberikan sambutan dan menyampaikan terima kasih atas segala kepercayaan yang diberikan kepada MLO. Ia menegaskan pihaknya selalu berbenah diri baik secara kemampuan dan pelayanan serta terus berkomitmen dalam memenuhi penugasan dari para klien MLO. 

Baca Juga:

Sebagai panelis, Rex menyampaikan banyak hal menarik untuk diulas dari segi hukum pada UU BUMN. Oleh karena itu, MLO merasa perlu adanya sebuah diskusi terkait hal ini. Apalagi saat ini ada sebuah super holding bernama Danantara yang mengelola aset BUMN hampir Rp15 ribu triliun. 

"Kita selalu berbenah diri untuk upgrade, memperbaiki pola kerja agar bisa terus melayani klien dengan baik. Nah sekarang ada pembahasan menarik yaitu pemerintah sudah mengundangkan UU BUMN termasuk soal Danantara, dengan aset hampir Rp15 ribu triliun. mengubah dari status aset dan subyek. Jadi ini merupakan hal menarik untuk kita jadikan diskusi," ujar Rex dalam diskusi berjudul "Corporate Crime under Stated-Owned Company Law" di D'Gallery, Jakarta Selatan, Jumat (9/5). 

Selain itu, Dony sebagai panelis juga menambahkan jika perhatian masyarakat dan praktisi hukum saat ini tertuju pada status pejabat BUMN yang bukan merupakan penyelenggara negara. Kemudian ada sejumlah pasal yang menyatakan jika keuangan BUMN bukanlah keuangan negara. 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info