Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN (UU BUMN) saat ini cukup menarik perhatian masyarakat, khususnya bagi praktisi yang bergelut di bidang hukum maupun korporasi. Nah'R Murdono Law Office (MLO) dalam ulang tahun yang ke-16 pun mengadakan diskusi mengenai hal ini.
Sebagai pembuka acara, Managing Partner MLO Dony Murdono, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan para klien kepada MLO. Menurutnya, kesempatan bekerjasama dengan para klien membuat kantor hukum ini semakin berkembang dari tahun ke tahun.
Senior Partner MLO, Rex R. Janasakti Panambunan, juga memberikan sambutan dan menyampaikan terima kasih atas segala kepercayaan yang diberikan kepada MLO. Ia menegaskan pihaknya selalu berbenah diri baik secara kemampuan dan pelayanan serta terus berkomitmen dalam memenuhi penugasan dari para klien MLO.
Baca Juga:
- Ketua KPK Tegaskan Pejabat BUMN Tetap Penyelenggara Negara
- Melihat Pengaruh UU BUMN Soal Penyelenggara Negara di Perkara Korupsi
Sebagai panelis, Rex menyampaikan banyak hal menarik untuk diulas dari segi hukum pada UU BUMN. Oleh karena itu, MLO merasa perlu adanya sebuah diskusi terkait hal ini. Apalagi saat ini ada sebuah super holding bernama Danantara yang mengelola aset BUMN hampir Rp15 ribu triliun.
"Kita selalu berbenah diri untuk upgrade, memperbaiki pola kerja agar bisa terus melayani klien dengan baik. Nah sekarang ada pembahasan menarik yaitu pemerintah sudah mengundangkan UU BUMN termasuk soal Danantara, dengan aset hampir Rp15 ribu triliun. mengubah dari status aset dan subyek. Jadi ini merupakan hal menarik untuk kita jadikan diskusi," ujar Rex dalam diskusi berjudul "Corporate Crime under Stated-Owned Company Law" di D'Gallery, Jakarta Selatan, Jumat (9/5).
Selain itu, Dony sebagai panelis juga menambahkan jika perhatian masyarakat dan praktisi hukum saat ini tertuju pada status pejabat BUMN yang bukan merupakan penyelenggara negara. Kemudian ada sejumlah pasal yang menyatakan jika keuangan BUMN bukanlah keuangan negara.
















