Melihat Tren Rekrutmen Lawyers di Law Firm Indonesia 2023
Utama

Melihat Tren Rekrutmen Lawyers di Law Firm Indonesia 2023

Saat ini semakin banyak firma hukum melakukan lateral hiring dibanding tahun-tahun sebelumnya. Meski organik melakukan pengangkatan dari dalam menjadi hal yang diharapkan, tetapi lateral hiring tidak terhindarkan.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Principal Page Executive Dea Meitry Dilista. Foto: Istimewa
Principal Page Executive Dea Meitry Dilista. Foto: Istimewa

Dalam beberapa bulan terakhir, banyak firma hukum di Indonesia ramai melakukan perekrutan lawyer untuk berbagai posisi. Tentu, hal tersebut seiring meningkatnya kebutuhan profesional hukum yang terjadi di pasar. Belum lagi, fenomena ekspansi sejumlah law firm mendorong melakukan pengangkatan atau menyambut wajah baru posisi partner di kantor hukum yang bersangkutan.

“Sebenarnya kalau melihat tren rekrutmen talent legal-nya sendiri lateral hiring jauh lebih banyak dibanding beberapa tahun yang lalu. Sekarang ‘appetite’ untuk balik lagi ke law firm itu lumayan tinggi. Industri law firm makin liquid tahun ini dan sebenarnya dari akhir tahun lalu. Ke depannya akan makin liquid lagi,” ujar Principal (Legal Practice, Southeast Asia) Page Executive, Dea Meitry Dilista, ketika dihubungi Hukumonline, Rabu (22/2/2023).

Hal tersebut, menurutnya, disebabkan mulai banyaknya boutique law firms yang merupakan pecahan dari law firms besar. Banyak lawyer yang membentuk kantor hukumnya sendiri, utamanya dari level Senior Associate maupun Partner. Di mana posisi ‘higher ups’ tersebut telah memiliki client base masing-masing.

Baca Juga:

Dari kondisi yang ada, nuansa dari dunia lawyering menjadi amat kompetitif. Untuk itu, lateral hiring menjadi hal yang makin biasa dijumpai. “Kalau kita lihat beberapa tahun lalu mungkin tidak terlalu common ya. Ada aspek kekeluargaan kalau di law firm, misal mereka home ground di sini maka mereka akan lama di sini. Tapi kita melihat tren sekarang, talents mulai open minded untuk explore (firma hukum lainnya),” kata dia.

Dea memandang fenomena lateral hiring yang semakin umum ini sebagai tantangan bagi Partners di firma hukum. Pasalnya, bila dahulu mereka dapat merasa aman dengan talent lawyers-nya yang akan menetap dan tidak berpindah, kini dengan melihat banyaknya opsi, perputaran lateral hiring diantara law firms jadi semakin kencang.

Is it good or is it not good? Menurutku justru healthy. Ini tren yang dimiliki negara-negara maju juga. Di Singapura Associates perputarannya setiap 3 tahunan sekali, even perputaran Partners itu common banget. Di Indonesia kita mulai menuju ke arah sana. I think this is a normal thing to have. Tapi yang perlu dipikirkan untuk firm, pesan saya, regenerasinya bagaimana? Dari sisi kalau ada yang keluar, gimana plans selanjutnya?”

Tags:

Berita Terkait