Memperkuat Peran Auditor Keuangan Mencegah Kejahatan Korupsi
Terbaru

Memperkuat Peran Auditor Keuangan Mencegah Kejahatan Korupsi

KPK berharap sinergi teman-teman KPK, BPKP, BPK, dan Inspektorat untuk bersama-sama mencegah terjadinya penyimpangan korupsi di daerah-daerah bersama masyarakat.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Memperkuat Peran Auditor Keuangan Mencegah Kejahatan Korupsi
Hukumonline

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong peran auditor seperti pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Pemerintahan Provinsi untuk lebih optimal dalam pemberantasan korupsi. Peran auditor dinilai sangat penting dalam menjalankan fungsi pengawasan pada titik-titik rawan korupsi, sehingga dapat meminimalkan biaya proses perkara penindakan.

Pimpinan KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pemberantasan korupsi akan lebih efektif ketika bisa dicegah sebelum terjadinya tindak pidana korupsi. ”Jika sudah terjadi tindak pidana korupsi, seperti kejadian di Sumba ada Kepala Desa yang korupsi, berapa besar biaya yang dikeluarkan untuk memprosesnya di pengadilan ibukota,” ujarnya keterangan pers, di acara “Peran Auditor dalam Strategi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi” di Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/10).

Menurut Alex, seharusnya upaya penghukuman di pengadilan merupakan upaya paling akhir (ultimum remedium) sebagai efek jera bagi para pelaku korupsi. Sebelum dilakukan upaya terakhir tersebut, imbuhnya, aparat penegak hukum harus melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, agar orang tidak melakukan perbuatan tersebut.

Baca Juga:

“Tujuan dari pemberantasan korupsi itu muaranya adalah kesejahteraan masyarakat. Kami berharap sinergi teman-teman KPK, BPKP, BPK, dan Inspektorat untuk bersama-sama mencegah terjadinya penyimpangan korupsi di daerah-daerah bersama masyarakat,” ujar Alex.

Alex mengingatkan, khususnya untuk Provinsi NTT yang berada di urutan ketiga dari bawah dalam penilaian skor Monitoring Centre Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021. Provinsi NTT masih banyak indikasi terjadi praktik korupsi.

“Ini saya ingatkan juga, bukan hanya KPK yang berperan dalam pemberantasan korupsi, melainkan teman-teman auditor yang memiliki fungsi pengawasan. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sinergi agar lebih efektif,” ujar Alex.

KPK juga menggelar Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah NTT. Hal ini sebagaimana tugas KPK untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Sekadar pengetahuan, auditor adalah sebuah profesi seseorang yang memiliki kualifikasi tertentu untuk mengaudit dan kegiatan suatu perusahaan organisasi, lembaga, atau instansi.

Seorang auditor pada dasarnya bertugas untuk memeriksa catatan akuntansi guna menguji kebenaran dari catatan itu.Umumnya, syarat menjadi seorang auditor yaitu memiliki keahlian dan pernah mengikuti pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor, memiliki independensi dalam setiap mental, dan menggunakan keahlian profesionalnya dengan cermat dan seksama.

Tags:

Berita Terkait