Menakar Prospek Pengaturan Artificial Intelligence di Indonesia
Kolom

Menakar Prospek Pengaturan Artificial Intelligence di Indonesia

Indonesia harus segera mengembangkan seperangkat peraturan yang memastikan penggunaan kecerdasan buatan secara aman dan etis. Sudah tersedia contoh dariregulasi kecerdasan buatan di Uni Eropa dan Tiongkok.

Bacaan 5 Menit

Merujuk ke negara lain, Uni Eropa baru-baru ini mengeluarkan versi terbaru dari Undang-Undang AI Uni Eropa (European Union AI Act). Undang-undang ini ditargetkan mulai berlaku pada tahun 2024. Isinya fokus pada kerangka pengelolaan risiko dalam menggunakan AI.Selama proses pembuatannya, peraturan ini mendapat banyak kritik dari perusahaan teknologi besar di dunia. Alasannya karena dapat menetapkan standar tingkat kepatuhan yang rumit dalam penggunaan AI.

Meskipun mendapat banyak protes, undang-undang ini akan menjadi regulasi yang mengatur penggunaan AI secara komprehensif. Kehadirannya berpotensi memengaruhi negara-negara lain untuk menjadikannya rujukan. Fenomena ini dikenal sebagai “Brussel Effect”, yaitusaat peraturan yang diterbitkan oleh Uni Eropa memengaruhi pembuatan peraturan untuk hal yang sama di negara lain.

Contohnya pernah terjadi saat peraturan-peraturan pelindungan data pribadi di Eropa menjadi rujukan hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia. Saat ini, Undang-Undang AI Uni Eropa mengatur hal-hal seperti sanksi, ketidakpatuhan, dan pembagian AI berdasarkan risiko. Terdapat tiga jenis klasifikasi risiko untuk AI yang meliputi risiko rendah, risiko terbatas, dan risiko tinggi atau risiko yang tidak dapat diterima.

Singkatnya, risiko rendah seperti filter kamera dalam sebuah aplikasi media sosial yang sudah sering digunakan oleh masyarakat luas. Risiko tinggi adalah ketika AI digunakan dalam industri yang memiliki risiko tinggi dan dibutuhkan oleh publik seperti kesehatan dan pendidikan.

Negara lain yang juga dalam proses mengatur AI secara lebih komprehensif adalah Tiongkok. Saat ini Tiongkok telah menjadi salah satu negara terdepan dalam pembuatan peraturan mengenai AI. Rangkaian regulasi khusus telah dikeluarkan yang berfokus pada berbagai aktivitas berkaitan dengan AI seperti Generative AI, Rekomendasi Algoritma, dan Inovasi dan Pengembangan AI di Tiongkok.

Sama seperti di Indonesia, Tiongkok sebenarnya telah memiliki regulasi terpisah mengenai aktivitas lain yang melibatkan teknologi digital seperti pelindungan data pribadi, keamanan siber, dan e-commerce. Walaupun demikian, pemerintah Tiongkok tetap memilih untuk menerbitkan undang-undang khusus untuk mengatur AI.

Hal yang menarik dari perkembangan peraturan AI di Tiongkok adalah berbagai peraturan telah diterbitkan di di tingkat nasional, regional, dan lokal. Sebagai contoh di tingkat lokal adalah Peraturan Shanghai tentang Pengembangan Industri AI (Shanghai AI Regulations). Pendekatan peraturan di tingkat lokal ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara pentingnya peraturan dan inovasi dalam pengembangan AI. Ini memberikan fleksibilitas tertentu untuk mendorong pengembangan AI di tingkat lokal.

Tags:

Berita Terkait