Menanti Gebrakan Polri Mengungkap Kasus Baku Tembak Anggotanya
Terbaru

Menanti Gebrakan Polri Mengungkap Kasus Baku Tembak Anggotanya

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat bekerja lebih cepat, tepat, dan leluasa dalam mencari kebenaran sesuai fakta.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 4 Menit

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (FH UAI) mengimbau masyarakat agar tetap mengawal kasus tersebut demi terciptanya keadilan bagi korban maupun pelaku nantinya. “Polri diharapkan bisa memberikan informasi yang tidak semakin menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” katanya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mematuhi pernyataan Presiden Joko Widodo soal kasus tewasnya Brigadir J. Karenanya, pimpinan tertinggi di kepolisian tersebut harus memantau tim khusus yang dibentuknya setiap saat karena kasus ini mendapat perhatian dari Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi secara tegas meminta agar kepolisan memproses hukum siapapun pelaku dalam kasus tersebut. Kedua, kasus baku tembak sesama anggota kepolisian itu mesti diproses secara tuntas, terbuka hingga tidak ada keragu-raguan masyarakat. Dua poin pernyataan presiden menjadi peringatan keras bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menuntaskan proses hukum kasus tersebut.

Dengan begitu, tim khusus yang dibetuk Kapolri mesti bergerak cepat, tepat dan terukur dalam menemukan tersangkanya. Sementara dalam menuntaskan penanganan kasus tersebut, tim khusus harus memberdayakan sumber daya anggota yang ahli dan berpengalaman di jajaran kepolisian. Karenanya, penyelidikan dan penyidikannya perlu diambil alih seluruhnya oleh tim khusus. “Tidak boleh dipercayakan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan.”

Dia berlasan bila ditangani Polres Jakarta Selatan berpotensi menimbulkan dualisme penanganan yang berakibat memperlambat proses pengungkapan kasus. Seperti berulang-ulangnya olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penelusuran cctv yang sudah dibongkar dan rusak. IPW menilai motif pendalaman yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri dinilai sangat lamban.

Akibatnya, opini-opini liar terus bermunculan di media sosial. Sementara, juru bicara Polri Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri hanya mengimbau masyarakat untuk sabar mendapat perkembangan kasus tersebut lantaran tim sedang bekerja. Informasi handphone milik Brigadir J yang sempat dinyatakan hilang.Tapi belakangan diumumkan handphone Brigadir J sedang diteliti Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

“Tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8 Juli 2022) penuh dengan kejanggalan-kejanggalan,” katanya.

Sebagaimana diberitakan, terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di kediaman dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di bilangan Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu. Alhasil, Brigadir J pun tewas tertembak peluru dari pistol Brada E. Sayangnya, kasus tersebut baru dibuka ke publik oleh Polri pada Senin (11/7/2022) lalu.

Keterangan pihak Humas Mabes Polri terkait peristiwa penembakan yang “dilatarbelakangi” dengan dugaan pelecehan dan penodongan senjata api ke arah istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi. Brigadir J pun tewas ditembus peluru dari pistol milik Bharada E. Namun, jenazah Brigadir J diketahui pihak keluarga terdapat luka sayatan sejumlah bagian tubuh, jari manis, dan kaki nyaris rusak. Alhasil, pihak keluarga Brigadir J melalui tim kuasa hukumnya melaporkan ke Bareskrim Polri.   

Tags:

Berita Terkait