Mendiang Yan Apul di Mata Rekan Sejawat
Utama

Mendiang Yan Apul di Mata Rekan Sejawat

Tanda tangan pada surat kuasa untuk menggugat PERADI disebut sebagai tanda tangan terakhir Yan Apul.

Tri Yuanita Indriani
Bacaan 2 Menit
Sejumlah advokat saat menghadiri pemakaman Yan Apul Girsang di pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat, Senin (2/3). Foto: RIA
Sejumlah advokat saat menghadiri pemakaman Yan Apul Girsang di pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat, Senin (2/3). Foto: RIA

Kepergian advokat senior Yan Apul Girsang, Jumat (27/2), menyisakan duka mendalam bagi rekan-rekan sejawatnya. Pria yang menggenapi usianya di umur 76 tahun ini hadir di dunia profesi advokat dengan cerita yang akan selalu dikenang bagi siapa pun yang mengenalnya.

Para keluarga, kolega, maupun rekan sejawat hadir ke pemakaman untuk mengantar Yan Apul dikebumikan. Dalam prosesi tersebut, tampak tak sedikit advokat-advokat muda yang bersedih atas meninggalnya guru mereka. Selain itu, sahabat-sahabat Yan – para advokat senior- juga hadir di tengah kerumunan.

Salah satunya adalah advokat senior Muhammad Assegaf. Ia yang bersama-sama dengan Yan Apul mendirikan Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) berbagi kisah persahabatan mereka yang tak pernah berhasil dikalahkan oleh perbedaan prinsip.

Dalam perjalanannya, PERADIN pun terpecah. Yan Apul bersama dengan rekan lainnya seperti Gani Djemat, dan Denny Kailimang mendirikan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI). Sedangkan, Assegaf meneruskan eksistensi PERADIN. Namun, disampaikan Assegaf, hubungan persahabatan yang terjalin di antara mereka tetap berjalan meski keduanya tidak lagi berada di bawah bendera organisasi yang sama.

“Saya dengan Pak Adnan Buyung berseberangan (dengan almarhum, red), tapi persahabatan kami, sebagaimana saya katakan, tetap terjalin. Bahkan kadang-kadang kita menangani kasus bersama-sama. Sehingga perpecahan itu tidak terasa,” ujarnya di pemakaman San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat , Senin (2/3).

Perpecahan organisasi advokat yang nampaknya kian memanas ini mendapat perhatian khusus dari Yan Apul. Sebelumnya, terakhir kali hukumonline mendapat kesempatan mewawancarai almarhum, beliau menyampaikan pendapatnya yang tidak setuju adanya “perkelahian” di dalam sebuah organisasi.

“Yan Apul, sampai akhir hayat hidupnya masih berulang kali menelepon saya. Mengajak saya duduk bersama memikirkan advokat. Karena saya juga sakit, saya belum sempat memenuhi permintaan dia sampai kemudian dia meninggalkan kita,” kenang Assegaf.

Semangat mempersatukan profesi advokat dari Yan Apul pula yang menjadi panutan Juniver Girsang.

“Beliau ini selalu bercita-cita mempersatukan advokat. Dari apa yang beliau tanamkan ini saya juga merasakan (advokat) harus bersatu,” tutur Juniver yang kala itu bertindak sebagai pemimpin prosesi pemakaman Yan Apul.

Sebagaimana diketahui, Juniver merupakan calon Ketua Umum DPN PERADI. Bersama dengan Harry Ponto, Juniver mengusung tema rekonsiliasi untuk kalangan advokat.

Juniver mengharapkan apa yang telah Yan Apul perbuat dalam dunia kepengacaraan dapat diteruskan oleh generasi muda. Lebih khususnya mewujudkan cita-cita almarhum bagaimana rekonsiliasi ini bisa terjadi. “Dan itu lah yang menjadi tugas kita bersama untuk ke depan,” imbuhnya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat AAI Humphrey Djemat pun hadir. Bagi pria yang juga mencalonkan diri sebagai Ketum DPN PERADI 2015-2010 ini, Yan Apul sudah seperti ayah baginya. Kedekatan ini memang bisa terlihat. Pasalnya, Yan Apul bersama dengan ayah Humphrey –mendiang Gani Djemat- adalah pendiri AAI.

Hal yang tidak akan pernah dilupakan oleh Humphrey adalah bagaimana Yan Apul mendorong Humphrey tak hanya berkarier sebagai advokat, tetapi juga harus aktif dalam organisasi advokat.

“Supaya saya maju untuk calon Ketua DPC AAI Jakarta, Pak Yan itu sebegitu mendukungnya. Sampai-sampai dia itu mau mendampingi saya dengan jadi Ketua Dewan Kehormatan untuk DPC AAI Jakarta. Itu jauh. Dia udah pernah jadi Ketua Umum AAI. Turun level dia,” cerita Humphrey.

Banyak pemikiran Yan Apul yang hingga kini juga membekas di diri Humphrey. Utamanya soal bantuan hukum, yang juga menjadi perhatiannya. “Pak Yan ini memang passion ya itu di pendidikan dan juga bantuan hukum. Bahkan terakhir itu pun juga (almarhum) masih sangat mendukung sekali waktu saya memberikan bantuan hukum untuk TKI,” ujarnya.

Saat ini, Humphrey yang juga telah mendeklarasikan diri untuk maju bertanding dalam Munas PERADI 2015, tengah melanjutkan konsep kartu bantuan hukum untuk masyarakat miskin seperti yang disebut oleh Yan Apul ketika mendiang melihat begitu maraknya Jokowi mengeluarkan kartu sehat dan kartu pintar.

“Kita akan sinergi sama pemerintah. Harus sama-sama nanti. Kita akan berikan penjelasan kepada Presiden Jokowi. Jadi harus ada arahan juga dari Presiden Jokowi sehingga semuanya bisa berjalan, baru bisa bersifat secara massif dan kontekstual bantuan hukum untuk rakyat kecil itu,” begitu papar Humphrey. kepada hukumonline, Senin (2/3).

Bila ada satu advokat lagi yang sangat kehilangan sosok Yan Apul, Johnson Panjaitan lah orangnya. Semasa ia meniti karier sebagai advokat, sejak di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) hingga kini ia telah memiliki kantor advokat sendiri, Yan Apul adalah guru yang selalu bisa menjadi temannya berdebat.

“Dia nggak peduli walaupun jaraknya jauh, dia selalu membuka diri untuk perdebatan-perdebatan yang menguji apa yang kita pikirkan,” sampai Johnson.

Hal yang selalu membuat Johnson kesal ketika mendapat kesempatan makan bersama dengan Yan Apul adalah ketika almarhum makan sekehendak hatinya. “Kami pengennya dia selalu bersama dengan kami,” imbuhnya.

Sebagaimana disampaikan oleh Johnson, almarhum Yan Apul juga merupakan Ketua Tim Kuasa Hukum dalam rencana gugatan yang akan dilayangkan ke pengadilan karena perbuatan pengurus PERADI yang dinilai telah berbohong.

“Saya mau bilang sama kamu, mungkin tanda tangan kuasa untuk saya menggugat PERADI, itu tanda tangan terakhir yang dia (Yan Apul,-red) berikan,” ucap Johnson yang tampak sangat berduka mengiringi pemakaman Yan Apul.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info