Mendorong Profesionalisme Insan Pers di Era Digital
Terbaru

Mendorong Profesionalisme Insan Pers di Era Digital

Pers sejatinya jembatan informasi bagi rakyat di seluruh pelosok Indonesia. Karenanya, insan pers mesti mampu menjunjung tinggi kode etik, kaidah jurnalistik serta menjaga keseimbangan dalam melakukan berbagai kegiatan.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Istimewa
Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Istimewa

Peringatan Hari Pers Nasional yang diperingati tiap 9 Februari menjadi momentum bagi semua insan pers agar terus meningkatkan kualitas serta organisasi. Dengan begitu, karya seluruh insan pers berdampak positif bagi perkembangan bangsa dan negara. Demikian disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo melalui keterangannya, Kamis (9/2/2023).

“Di era disrupsi informasi saat ini, profesionalisme insan pers semakin teruji untuk mampu menyajikan berita yang akurat dan terpercaya,” ujarnya.

Pers sejatinya jembatan informasi bagi rakyat di seluruh pelosok Indonesia. Karenanya, insan pers mesti mampu menjunjung tinggi kode etik, kaidah jurnalistik serta menjaga keseimbangan dalam melakukan  berbagai kegiatan jurnalistik. Dia mengingatkan, agar pemberitaan media tetap dalam koridor kaidah dan etika jurnalistik.

“Jangan sampai pemberitaan yang sampai kepada rakyat meleset dari prinsip kebenaran ataupun justru memecah belah,” ujarnya.

Baca juga:

Ketua DPR ke-20 itu  mengatakan, di negara demokratis peran pers tak saja memberi warna tersendiri. Namun juga menjadi salah satu pilar utama penyangga demokrasi. Termasuk menjalankan fungsi kontrol melalui kritik dan penyedia ruang bagi partisipasi publik. Tapi sebagai pilar demokrasi, pers  berjalan melengkapi tiga pilar demokrasi lainnya. Yakni lembaga eksekutif, yudikatif dan legislatif.

Mengacu dari perspektif konstitusi, menurut pria biasa disapa Bamsoet itu menunjuk Pasal 28F UUD 1945 yang mengamanatkan setiap orang berhak untuk berkomunikasi, memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait