Menelusuri Kecurangan di Balik Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Berita

Menelusuri Kecurangan di Balik Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Dalam waktu dekat, KPU dan Bawaslu bisa menjelaskan kronologi kasus ini secara jelas dan menyeret pelakunya ke aparat penegak hukum.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Menurut dia, Bawaslu sengaja belum mau membuka ke publik pelanggaran apa yang ditemukan karena masih harus dilakukan pendalaman lebih lanjut. Atas laporan indikasi kecurangan itu, kata dia, rencananya Bawaslu akan mengirimkan satu tim lagi untuk mengecek kebenaran dugaan pelanggaran tersebut. "Rencana dua tim yang akan berangkat ke sana, tapi yang sudah berangkat satu," kata dia.

 

Selain laporan adanya dugaan pelanggaran lain, Bawaslu juga menyoroti adanya kejanggalan terkait Wakil Duta Besar Malaysia yang menjadi anggota PPLN di Malaysia. Bawaslu telah meminta KPU untuk mengganti yang bersangkutan karena anak Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana, yakni Davin Kirana menjadi Caleg Nasdem dari Dapil DKI Jakarta 2.

 

Bawaslu khawatir ada konflik kepentingan antara wakil duta besar Malaysia dengan pencalegan anak Rusdi Kirana. "Saya pernah notifikasi, apakah benar PPLN ada yang menjabat, menurut teman-teman KPU boleh. Tapi menurut kami sense-nya harus dilihat. Sense terhadap permasalahan ke depan, pertama ada mencalonkan diri yang dekat dengan kedutaan besar," kata dia.

 

Padahal, sebelumnya kata Bagja, Bawaslu telah mengirimkan surat kepada KPU tertanggal 8 April lalu, merekomendasikan penggantian petugas PPLN itu. Namun, hingga adanya kasus video suarat suara tercoblos, tidak ada respon dari KPU. "Kita sudah merekomendasikan tanggal 8 April kepada KPU. Suratnya ada silakan, kita terbuka saja," ujarnya. 

 

Bisa cepat membongkar

Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mengatakan hasil investigasi KPU dan Bawaslu seharusnya bisa cepat untuk membongkar kasus ini karena rekaman video surat suara tercoblos sudah beredar luas di masyarakat. Aktivitas pihak-pihak yang terekam kamera dapat dijadikan pintu masuk untuk membuktikan dugaan pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistemik, masif, dan terencana. “KPU dan Bawaslu semestinya bisa cepat dan mudah mengurai kasus ini,” ujarnya.

 

Menurutnya, penelusuran kasus ini bisa dimulai dengan pertanyaan sederhana, mengapa surat suara tidak ditempatkan di lokasi yang aman dan terawasi. Selain itu, bila sudah ditempatkan di lokasi yang aman, mengapa dan bagaimana surat suara dengan jumlah banyak dapat berpindah tempat.

 

Bagi Ray, dua pertanyaan tersebut menjadi awal menginvestigasi kasus tersebut ini agar menjadi terang. “Tentu saja masih ditambah dengan keterangan berbagai pihak, hasil rekaman gambar dari cctv. Kita perlu mendesak KPU dan Bawaslu untuk segera mengungkap dan membawa kasus ini ke ranah hukum,” kata dia.

Tags:

Berita Terkait