Menelusuri Kecurangan di Balik Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Berita

Menelusuri Kecurangan di Balik Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Dalam waktu dekat, KPU dan Bawaslu bisa menjelaskan kronologi kasus ini secara jelas dan menyeret pelakunya ke aparat penegak hukum.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut secara jelas dapat membendung isu politik lain yang tidak diinginkan. Ujungnya, dapat mendelegitimasi dan memanaskan situasi jelang dan pelaksanaan pemilu. “Kasus pencoblosan surat suara di Malaysia harus dijadikan evaluasi bagi KPU terkait mekanisme pengamanan surat suara,” lanjutnya.

 

Dia menilai dalam beberapa kasus, KPU terlihat memudahkan masalah. Padahal modus yang sama pernah terjadi pada Pemilu 2014 lalu. Seharusnya pejabat KPU saat ini memiliki skema atau skenario pencegahan agar modus pelanggaran yang sama atau baru tidak terulang.

 

Ray mendesak KPU dan Bawaslu bergerak cepat menyelesaikan kasus tersebut dalam dua hari ini. Mengingat, proses pemungutan suara di Malaysia akan segera digelar. Diharapkan dalam waktu dekat, kata Ray, KPU dan Bawaslu bisa menjelaskan kronologi kasus ini secara jelas dan menyeret pelakunya ke aparat penegak hukum.

 

Sebelumnya, beredar video tentang penggerebekan lokasi tempat penyeludupan surat suara pos di sebuah ruko di kawasan Bangi, Selangor, Malaysia. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa surat suara Pilpres sudah tercoblos untuk Pasangan Calon Presiden Nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dan surat suara pileg untuk Partai Nasdem dengan caleg Nomor urut 3 dengan nama Achmad dan Nomor urut 2 dengan nama Davin Kirana.

 

"Barang-barang sudah dicoblos di Malaysia Selangor. Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem Nomor 5, calegnya Nomor urut 3 namanya Ahmad. Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan di Malaysia dari hari ini sampai tanggal 14 (April). Kalau tidak kami akan duduki KBRI," ujar seorang pria dalam video tersebut sambil memperlihatkan surat suara yang sudah tercoblos.

Tags:

Berita Terkait