Mengenang Prof Erman Rajagukguk Hingga Membandingkan Isi UU PDP Indonesia dengan Negara Lain
Terbaru

Mengenang Prof Erman Rajagukguk Hingga Membandingkan Isi UU PDP Indonesia dengan Negara Lain

Melihat perilaku supporter sepakbola yang dapat dikenakan pidana, memahami aturan pembagian gono gini terhadap harta yang masih berstatus kredit, masih ada peluang membatalkan keputusan pergantian hakim MK Aswanto.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Hukumonline dan STH Indonesia Jentera menggelar Tribute to Prof. Erman dengan tajuk Mengenang Prof. Erman Rajagukguk, Sang Pendidik Sejati, Selasa (5/10). Foto: HOL
Hukumonline dan STH Indonesia Jentera menggelar Tribute to Prof. Erman dengan tajuk Mengenang Prof. Erman Rajagukguk, Sang Pendidik Sejati, Selasa (5/10). Foto: HOL

Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.

Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Selasa (4/10). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!

1. Hukumonline dan STHI Jentera Gelar Tribute untuk Prof Erman Rajagukguk

Pada 23 Agustus 2022 lalu, dunia hukum Tanah Air harus kehilangan salah satu tokoh hukumnya. Guru Besar FHUI Prof Erman Rajagukguk meninggal dunia di usia 76 tahun. Untuk mengenang jasa Prof. Erman, Hukumonline dan STH Indonesia Jentera menggelar Tribute to Prof. Erman dengan tajuk “Mengenang Prof. Erman Rajagukguk, Sang Pendidik Sejati”.

Baca Juga:

2. Ini Perilaku Suporter Sepakbola yang Bisa Dijatuhi Sanksi Pidana

Banyak alasan yang mendasari pemicu terjadinya bentrok dalam pertandingan sepakbola, beberapa di antaranya adalah rivalitas kelewat batas atau tak terima tim yang didukung mengalami kekalahan.

3. Aturan Pembagian Harta Gono Gini yang Masih Berstatus Kredit

Harta gono gini adalah harta yang berhasil dikumpulkan selama berumah tangga sehingga menjadi hak berdua suami dan istri. Istilah harta gono gini tidak dikenal dalam hukum. Namun jika merujuk pada definisi tersebut, maka harta gono gini dikenal dengan istilah harta bersama. Dalam beberapa kasus, terdapat sejumlah pasangan suami-istri yang ternyata masih memiliki harta bersama yang masih dikredit di bank.

4. Ada Peluang Membatalkan Keputusan Pergantian Hakim MK Aswanto

Komisi III DPR RI seolah “mendadak” menggelar pergantian salah satu hakim konstitusi yaitu Prof Aswanto. Pengganti barunya ditetapkan Guntur Hamzah yang selama ini menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK dalam rapat di ruang Komisi III DPR, Selasa (29/9/2022) lalu. Atas pergantian Hakim Konstitusi Aswanto, sejumlah pihak melayangkan pendapat tidak setuju.

5. Membandingkan Isi UU Pelindungan Data Pribadi di Indonesia dengan Negara Lain

Indonesia telah memiliki UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) setelah disahkan oleh parlemen pada pertengahan September lalu. UU PDP ini diharapkan sebagai memberi perlindungan data pribadi serta mengatur tanggung jawab pemangku kepentingan. Setidaknya, terdapat persamaan dan perbedaan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam UU PDP di Indonesia dibandingkan negara lain.

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait