Mengurai Silsilah Pendiri Kantor Hukum Modern Generasi Pertama dan Kedua
Road to Top 100 Indonesian Law Firms 2022

Mengurai Silsilah Pendiri Kantor Hukum Modern Generasi Pertama dan Kedua

Tokoh para pendiri masing-masing kantor hukum tidak semua mengambarkan kondisi saat ini. Seperti ada beberapa pendiri kemudian mendirikan kantor hukum baru, berubah nama kantor hukum, dan sebagian tokoh pendiri sudah wafat.

Ady Thea DA
Bacaan 5 Menit

Hukumonline.com

Sementara itu, sejarah kantor hukum MKK tergolong unik karena erat kaitannya dengan advokat asing. Sekira tahun 1971, Mochtar Kusumaatmadja bersama temannya saat menempuh pendidikan di Harvard, Amerika Serikat, Charles Kirkwood dan koleganya yang lebih dulu menjadi praktisi hukum bisnis, John Karuwin mendirikan Mochtar, Kirkwood, dan Karuwin (MKK).

Setelah 6 bulan berjalan terjadi perselisihan antara Mochtar dan Kirkwood terkait kebijakan penagihan klien. Ujungnya Mochtar menilai Kirkwood tidak adil. Mereka pecah kongsi, dan Mochtar mengajak Karuwin serta asistennya ketika mengajar di Universitas Padjadjaran, Komar Kantaatmadja membentuk Mochtar, Karuwin, Komar (MKK).

Singkat cerita, tahun 1992, empat advokat yang pernah “menimbah ilmu” di MKK memutuskan berpisah, Mereka adalah Dyah Soewito, Retty Anwar Suhardiman, Ira Andamara Eddymurthy, Agustina Supriyani Kardono, dan Darell R. Johnson. Kelimanya mendirikan firma hukum Soewito, Suhardiman, Eddymurthy, Kardono (SSEK).

Hukumonline.com

Puluhan tahun kemudian, beberapa alumnus SSEK - yang kini bernama SSEK Indonesian Legal Consultants - kemudian mendirikan kantor hukum baru. Seperti, Arfidea D. Saraswati (Dea), Mohammad Kadri (Kadri), Johannes C. Sahetapy-Engel (Joe), dan Abadi Tisnadisastra (Abadi) mendirikan kantor hukum AKSET Law tahun 2010.

Kemudian tahun 2011 berdiri kantor hukum Susandarini & Partners. Mantan advokat SSEK lainnya yakni Bagus Suksmo Djati dan Enrico Iskandar mendirikan Bagus Enrico & Partner pada 2009. Lalu, Muhtar Ali dan Halim Indrajaya mendirikan firma hukum Muhtar Halim & Partners pada 2011.

Namun demikian, semua tokoh/para pendiri semua kantor hukum generasi pertama, kedua, dan generasi berikutnya (ketiga) tidak semua mengambarkan kondisi saat ini. Ada beberapa pendiri kemudian mendirikan kantor hukum baru atau berubah nama kantor hukum. Salah satunya Mohammad Kadri saat ini sudah tidak lagi di kantor hukum AKSET Law.

Sebagian tokoh-tokoh besar pun sudah wafat, diantaranya pendiri ABNR Prof Mardjono Reksodiputro yang wafat pada Mei 2021; Adnan Buyung Nasution wafat pada September 2015; Mohamad Assegaf wafat pada Juni 2021; Didi Dermawan wafat pada Oktober 2019. Lalu, Mochtar Kusumaatmaja pada Juni 2021. Kemudian salah satu pendiri SSEK Dyah Soewito wafat pada Agustus 2021.

Tags:

Berita Terkait