Menilik Eksistensi Kantor Hukum Modern Generasi Pertama dan Kedua
Road to Top 100 Indonesian Law Firms 2022

Menilik Eksistensi Kantor Hukum Modern Generasi Pertama dan Kedua

Mengingatkan kembali sejarah kantor hukum di Indonesia. Terutama menggambarkan dinamika beberapa kantor hukum modern generasi pertama dan kedua era 1960-1990-an, serta generasi berikutnya yang sukses mengelola kantor hukum hingga saat ini.

Agus Sahbani
Bacaan 4 Menit

Saat itu, kebijakan ekonomi mulai berubah sejalan program paket kebijakan ekonomi yang mempermudah pendirian bank (Paket Oktober 1988). Munculnya lembaga keuangan lain dan maraknya proyek-proyek pembangunan berbagai sektor. Tak hanya itu, pada era ’90-an mulai tumbuh industri pasar modal yang kemudian ditandai terbitnya UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Lahirnya, UU Pasar Modal ini berkontribusi menguatkan pelembagaan profesi advokat di bidang nonlitigasi (corporate law firm). Hal ini tentu membuka pangsa pasar lebih luas yang memunculkan kantor-kantor advokat baru dengan jumlah mitra (partner) atau pendiri lebih dari satu orang. Beberapa nama kantor hukum generasi kedua ini tentu ada yang mengalami perubahan nama seiring keluar-masuknya partner atau advokat baru yang kemudian mendirikan kantor hukum baru, sehingga melahirkan generasi berikutnya.

Tentu, grafik perkembangan masing-masing kantor hukum era 1980-1990-an ini tidak sama. Misalnya, melansir data International Financial Law Review (IFLR), Asia Law pada akhir 1990, kantor hukum dengan jumlah advokat terbanyak adalah HHP dan LGS dengan jumlah advokat sebanyak 58 orang. Jumlah itu di atas kantor hukum ABNR dan MKK dengan masing-masing 39 dan 40 advokat. Wajar, kala itu ekonomi Indonesia persis berada di atas, sebelum akhirnya “terjun bebas” akibat krisis keuangan Asia yang berimbas ke Indonesia pada 1998 yang ditandai lengsernya rezim Orde Baru.

Dalam hal sistem manajemen kantor hukum dan kualitas sumber daya manusianya, misalnya HHP menjadi salah satu firma hukum yang kerap mendapat penghargaan. Pada 2017, HHP menerima penghargaan "Indonesia Domestic Law Firm of the Year 2017" dari Chambers Asia Pacific Awards. Pada 2016, HHP menerima penghargaan "Firm of the Year, Indonesia 2016" dari The Asian Lawyer Emerging Market Awards.

Pada 2014 sampai dengan 2016, HHP menerima penghargaan "Best Firm in Indonesia" dari Euromoney Women Law Awards. Dalam rentang tahun yang sama, HHP menerima penghargaan "Indonesia Law Firm of the Year" dari Asian Legal Business (ALB) Indonesia Law Awards dan "Indonesia Deal Firm of the Year 2016" dari ALB Indonesia Law Awards.

Selain itu, firma hukum Makarim & Taira S. telah masuk dalam kategori Outstanding Firm Asialaw Profile pada 2016 hingga 2019 dan IFLR 1.000 Top Tier Firm (2016-2019). M&T juga menjadi kandidat yang masuk dalam Shortlisted Chambers Asia-Pasific Award 2018; Benchmark Litigation Asia-Pasific Rankings; serta Asian Legal Business Merger & Acquisitions Rankings. Demikian pula, prestasi beberapa kantor hukum lain.   

Terbaru, mengutip data hasil Survei Kantor Hukum Indonesia 2021, sebagian besar firma hukum generasi kesatu dan kedua itu masuk dalam jajaran peringkat Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms 2021. Bahkan, sebagian masuk 30 firma hukum terbesar yang memiliki jumlah personil terbanyak (fee earners), mulai jumlah partner, associate, of counsel, hingga advokat asing.

Untuk edisi liputan khusus kali ini, Hukumonline mencoba mengingatkan kembali sejarah kantor hukum modern di Indonesia. Terutama “potret” perkembangan beberapa kantor hukum generasi kedua era 1980-1990 yang sukses mengelola firma hukumnya hingga saat ini. Sekilas disinggung sebagian kantor hukum generasi kedua berhasil “mencetak” kantor hukum generasi ketiga yang mulai berdiri pada tahun 1993 hingga tahun 2000-an. Artikel diulas melalui paparan sejarah singkat, silsilah kantor hukum, silsilah tokoh pendiri, hingga wawancara sejumlah narasumber dari beberapa kantor hukum melalui tayangan video. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait