Menjelang Munas 2015, PERADI Gelar Ujian Advokat Gelombang I
Utama

Menjelang Munas 2015, PERADI Gelar Ujian Advokat Gelombang I

Pengumuman hasil ujian pada minggu ketiga April, lebih mundur dibanding tahun sebelumnya.

HAG
Bacaan 2 Menit

Alfi, alumnus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), mengaku bahwa ujiannya di luar prediksi karena tidak hanya menyangkut dengan undang-undang. “Di luar prediksi, tetapi ada juga yang di dalam prediksi, menarik ujiannya karena juga menyajikan soal-soal yang berhubungan dengan isu-isu kekinian. Sedangkan soal essaynya juga unik,” jelas Alfi.

Evaluasi Kurikulum PKPA

Ke depannya, menurut Hermasyah, jika sudah ada kepengurusan DPN (Dewan pengurus Nasinonal) PERADI yang baru akan diadakan evaluasi, mulai dari evaluasi kurikulum PKPA dan soal-soal. “Silabus PKPA sudah terlalu lama sehingga perlu ditinjau ulang, yang lama terlalu teoritis. Kita kan praktisi, sehingga apa yang diajarkan seharusnya berhubungan dengan praktek. Begitu juga dengan ujian akan dihubungkan dengan praktek. Masalah teori sudah dianggap diberikan semua karena sudah diberikan dibangku kuliah. Tim soal akan kita ubah,” jelas Herman.

Herman juga menambahkan kemungkinan diadakannya ujian advokat gelombang kedua pada 2015 tergantung pada produk PKPA. “Pelaksanaan ini tergantung pada prouk PKPA. Kewajiban kita apabila ada banyak produk PKPA maka dalam enam bulan ke depan akan diadakan ujian gelombang kedua,” tuturnya.

Tags:

Berita Terkait