Menkopolhukam: Polri Diharapkan Menindaklanjuti Laporan TGIPF Kanjuruhan Secara Pidana
Terbaru

Menkopolhukam: Polri Diharapkan Menindaklanjuti Laporan TGIPF Kanjuruhan Secara Pidana

Laporan TGIPF menyebut semua pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab dan semua berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

“Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga sebut jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya menjadi tidak ada yang salah karena yang satu mengatakan ‘aturannya sudah begini kami laksanakan,’ yang satu bilang ‘saya sudah kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA,’ sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya,” tegas Mahfud.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan pernyataan itu prematur, kurang simpatik, dan mendahului proses investigasi yang masih berlangsung.

Usman menjelaskan gas air mata memang digolongkan sebagai senjata ‘tidak mematikan’ atau ‘non-lethal weapon’ atau juga disebut senjata ‘kurang mematikan’ atau ‘less lethal-weapon.’ “Tapi dalam perkembangannya saat ini penggunaan gas air mata bisa menimbulkan luka fatal dan menyebabkan kematian,” katanya saat dikonfirmasi, Jum’at (14/10/2022).

Menurut Usman ada beberapa jenis gas air mata seperti CN (chloracetanophone) dan CS (chlorobenzalmonolonitrile). Sifat iritasi kimiawi dari gas CN untuk pengendalian massa dirancang untuk mencegah orang tinggal di suatu daerah secara sukarela lama sebelum gas benar-benar melumpuhkan mereka. Gas CN dapat mencemari ruangan, furnitur, kendaraan dan pakaian; efeknya terus lama setelah dilepaskan, dan dalam konsentrasi tinggi gas mematikan jika korban berada di ruang tertutup.

Sedangkan gas CS adalah produk gas air mata yang dampak iritasinya bisa mencapai hingga lima kali lebih mengiritasi daripada gas CN. Produk ini telah dikembangkan di sejumlah negara, antara lain Amerika Serikat dan Inggris. Meski ada bukti yang cukup terkait efek merugikan dari gas CS pada kesehatan manusia, jenis ini tetap menjadi “gas air mata” yang paling umum digunakan oleh pasukan keamanan di berbagai negara.

“Gas air mata jenis CS lebih memberikan dampak negatif pada sesak nafas, iritasi, dan lainnya,” ujar Usman.

Usman mendesak semua pihak untuk menelusuri jenis gas yang digunakan aparat pada tragedi stadion Kanjuruhan. Mengingat dampak gas air mata yang bisa berakibat fatal. Apalagi. FIFA sudah melarang gas air mata dibawa ke stadion, apalagi ini digunakan. “Dampak gas air mata di dalam stadion bukan sekedar tidak mematikan, tapi bisa membunuh,” tegasnya.

Tags:

Berita Terkait