Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas melakukan audiensi bersama Vice President Global Head of Government Affairs and Public Policy YouTube di Jakarta, Selasa (27/1). Ia menyampaikan bahwa tantangan utama saat ini bukan pada platform digital, melainkan pada sistem pengelolaan dan distribusi royalti oleh lembaga manajemen kolektif.
Menurut Supratman, tata kelola royalti harus semakin transparan, adil, dan berpihak kepada para kreator, musisi, serta performer Indonesia ke depannya. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi pendistribusian royalti.
"Tantangan utama saat ini terletak pada transparansi dan tata kelola Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam pendistribusian royalti," ungkap Supratman, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, dilansir laman Kemenkum.
Baca juga:
- UU Hak Cipta Belum Spesifik Atur Karya AI, Praktisi Sarankan Uji 4 Langkah
- Minta Revisi UU Hak Cipta Segera Dibahas, Legislator: Supaya Seniman Dapat Hak Layak
Dia menyebutkan bahwa platform digital seperti YouTube merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan kreator dan ekonomi kreatif nasional. Dengan demikian, pemerintah Indonesia tengah melakukan perbaikan sistem tata kelola royalti melalui penguatan fungsi LMKN dan pembentukan basis data lagu nasional.
Kemenkum mendorong agar pemungutan hak mekanikal digital dilakukan melalui satu pintu di LMKN guna memperkuat pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, dan memastikan pembagian royalti yang jelas serta adil.
"Pemerintah juga tengah membangun database lagu nasional untuk memperbaiki sistem distribusi royalti di Indonesia,” ujar Menkum menambahkan.
















