Merancang Peraturan Daerah Berbasis Digital
Berita

Merancang Peraturan Daerah Berbasis Digital

Kemendagri bersama Pemprov Jabar meluncurkan aplikasi e-Perda sebagai wadah konsultasi pemda dengan pusat terkait perancangan perda.

RED
Bacaan 3 Menit

Selain itu, melalui e-Perda, pemerintah daerah akan mendapatkan berbagai kemudahan di antaranya langsung bisa memanfaatkan pelayanan tanpa harus menyediakan server yang diperlukan karena telah disiapkan oleh Kemendagri. Melalui e-Perda ini, tidak memerlukan waktu lama dan proses berbelit-belit apabila dalam proses fasilitasi Perda/Perkada perlu berkoordinasi dengan kementerian teknis atau lembaga lainnya, baik di pusat maupun di daerah. 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik aplikasi tersebut. Menurutnya, aplikasi e-Perda dikembangkan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri itu merupakan wadah konsultasi pemda dengan pusat terkait perancangan perda. Kini, seluruh kerja harus sudah bergeser ke dunia digital, termasuk dalam proses perumusan perda.

"Kami merasa inilah yang kami tunggu-tunggu karena dari daerah banyak sekali permasalahan yang harus disinkronkan dengan nomenklatur dari pusat. Dunia sudah berubah bergeser ke dunia digital, termasuk akurasi dan sinkronisasi data membuat waktu kita bisa lebih produktif," katanya dikutip dari Antara.

Ridwan menjelaskan, tujuan peluncuran e-Perda di Jabar untuk memastikan kecepatan dan ketepatan rancangan produk hukum Pemerintah Provinsi Jabar bersama DPRD yang disesuaikan dengan aturan yang sudah ada di pemerintah pusat. "Memastikan kecepatan dan ketepatan karena waktu sangat berharga. Kalau kita bisa mengurangi hal-hal yang sifatnya kurang produktif itu, bisa kita selesaikan," katanya.


Tujuan lainnya adalah menciptakan iklim keterbukaan informasi yang transparan dan terintegrasi. Selain itu, peraturan daerah dan pusat menjadi satu data yang memudahkan proses perancangan perda. "Dengan mudah kita bisa mencari, hingga keterbukaan informasi menjadi mudah. Bahkan tolong pertahankan bahwa Pemda Provinsi Jawa Barat sudah dua tahun meraih provinsi informatif kategori tertinggi di Indonesia," kata Ridwan.


Kemudian, lanjut Ridwan, aplikasi e-Perda dibidik pemerintah pusat untuk memperkuat pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat. "Clean and good governance ya. Hingga kalau ada hal-hal yang masih kurang, masyarakat bisa protes. Aplikasi ini juga meminimalkan tatap muka yang sebenarnya bisa digantikan secara virtual," pungkasnya. (ANT)

Tags:

Berita Terkait