Meski Konstitusi Ada Perubahan Namun Tujuan Berbangsa dan Bernegara Haruslah Tetap
Pojok MPR-RI

Meski Konstitusi Ada Perubahan Namun Tujuan Berbangsa dan Bernegara Haruslah Tetap

Rencananya, UUD 1945 akan mengalami perubahan kembali dengan dibentuknya PAH I yang membidangi penyempurnaaan pokok-pokok haluan negara.

RED
Bacaan 2 Menit

 

Ia menilai, banyak bangsa di dunia mengalami perpecahan namun Indonesia tidak mengalami hal yang demikian. Menurut Jusuf Kalla hal demikian menjunjukan konstitusi kita bisa mempersatukan seluruh komponen bangsa. Dirinya berharap peringatan Hari Konstitusi bukan hanya sekadar seremonial belaka namun sebagai cara untuk mengevaluasi atas apa yang terjadi di tengah masyarakat dan dunia.

 

Menurutnya, di belahan dunia ini banyak terjadi perubahan, seperti China yang dari sosialis berubah menjadi liberal, dan sebaliknya di negara yang lain. Hal demikian disebut dinamika terjadi di dunia. “Dan bangsa Indonesia tidak berdiri sendiri. Untuk itu semua perlu memberi evaluasi bagaimana konstitusi kita ke depan,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait