Mudah Mengisi Survei Pro Bono Champions 2020, Ini Daftar Pertanyaannya
Survei Pro Bono Champions 2020

Mudah Mengisi Survei Pro Bono Champions 2020, Ini Daftar Pertanyaannya

Ada pertanyaan baru terkait dengan kondisi Indonesia yang masih diselimuti pandemi Covid-19 dan pro bono yang telah diberikan oleh advokat atau kantor hukum selama ini.

Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Mudah Mengisi Survei Pro Bono Champions 2020, Ini Daftar Pertanyaannya
Hukumonline

Survei Pro Bono Champions Tahun 2020 yang diadakan Hukumonline sudah bisa diakses secara terbuka oleh seluruh advokat dan kantor hukum di Indonesia. Survei kali ini merupakan tahun ketiga yang diadakan Hukumonline sejak pertama kali pada tahun 2018 lalu. Survei terbuka ini sudah bisa diakses mulai tanggal 1 Oktober kemarin.

Hingga kini, terdapat puluhan kantor hukum yang telah mengisi survei Pro Bono Awards Hukumonline 2020. Masih ada sekitar 12 hari bagi kantor hukum untuk mengisi survei hingga tanggal 30 Oktober 2020 mendatang. Oleh karenanya mari gunakan kesempatan tersebut demi mendukung pro bono sehingga acces to justice kepada masyarakat Indonesia semakin menjadi nyata.

Cukup mudah sebenarnya mengisi survei ini. Kantor hukum hanya tinggal meng-klik tautan yang diberikan untuk masuk dalam survey. Setelah itu ada kata pengantar dari tim Hukumonline yang menjelaskan bagaimana komitmen kami untuk terus mendorong kantor hukum melakukan pro bono sebagaimana kewajiban advokat. Untuk mengikuti survei, silakan klik di sini atau klik gambar di bawah ini.

Hukumonline.com

Dalam kata pengantar itu juga dijelaskan jenis pro bono yang diberikan kantor advokat mencakup litigasi dan non litigasi sesuai dengan Panduan Pro Bono yang diterbitkan Hukumonline dan The Asia Foundation (TAF) melalui program eMpowering Access to Justice (MAJu) yang didukung oleh United States Agency for International Development (USAID). (Baca: Yuk Ikuti Survei Hukumonline Award Pro Bono Champions 2020)

Langkah selanjutnya Anda akan diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan kegiatan pro bono yang tentunya sudah cukup familiar di kalangan advokat. Responden cukup mencentang kotak kecil yang bertuliskan “Setuju” untuk mengikuti survey, dan hasilnya akan dipublikasikan oleh tim Hukumonline. Namun tenang saja, segala data diri yang dituliskan dalam survey bersifat rahasia dan tidak akan kami publikan.

Kemudian di halaman selanjutnya berisi definisi mulai dari definisi advokat, apa itu pro bono, definisi individu, kelompok masyarakat ataupun organisasi. Definisi-definisi tersebut diperoleh dari Panduan Pro Bono yang diterbitkan Hukumonline dan TAF. Di sini juga dijelaskan perbedaan layanan pro bono litigasi dan non litigasi.

Ada hal baru dalam survei kali ini. Responden diminta untuk mengisi survei dengan tidak membuang banyak waktu karena total pertanyaan lebih sedikit dari survei tahun-tahun sebelumnya. Pertanyaan survei kali ini terbagi atas dua bagian. Pertama, pertanyaan mengenai data diri dan data kantor hukum tempat responden bernaung memberikan pelayanan hukum.

Hukumonline.com

Setelah selesai di halaman Data Diri dan Kantor Hukum Responden, kemudian menuju pertanyaan bagian kedua mengenai Budaya Pro Bono di Kantor Advokat.  Pada bagian ini, sejumlah pertanyaan diisi responden seputar pelayanan pro bono yang telah dilakukan kantor hukum sepanjang periode September 2019 hingga Agustus 2020.

Contoh-contoh pertnayaan antara lain, berapa jam kantor hukum melakukan pelayanan pro bono, dan apakah ada yang ditugaskan secara khusus mengatur tentang pro bono di kantor hukum tersebut. Lalu ada berapa orang advokat dalam satu kantor hukum yang melakukan kegiatan pro bono.

Hukumonline.com

Survei juga akan menanyakan apakah ada insentif yang diberikan kantor hukum pada kegiatan pro bono dan berapa besarannya. Kami mengerti setiap kantor hukum mempunyai kebijakan masing-masing mengenai hal tersebut, dan pertanyaan ini bukan untuk menilai besar kecilnya kantor hukum tetapi hanya untuk mengetahui apakah kantor hukum mempunyai kebijakan tersebut. Selain itu, ada pertanyaan baru terkait dengan kondisi Indonesia yang masih diselimuti pandemi Covid-19 dan pro bono yang telah diberikan oleh profesi mulia (officium nobile) ini.

Nah cukup mudah kan mengisi survei ini? Makanya jangan sampai ketinggalan ikut survei Pro Bono Champions Hukumonline tahun 2020 ya. Semoga Anda pejuang pro bono berikutnya!

Tags:

Berita Terkait