Muncul Usulan Pengadilan Agraria
Berita

Muncul Usulan Pengadilan Agraria

Beban penyelesaian konflik agrarian akan berada di pundak pemerintahan Jokowi-JK.

ADY
Bacaan 2 Menit
Foto: www.kpa.or.id
Foto: www.kpa.or.id
Pemerintahan Jokowi-JK diharapkan bisa menuntaskan konflik agraria dan sumber daya alam. Selama ini ribuan konflik pertanahan tak terselesaikan dengan baik karena kurangnya komitmen dan tendensi keberpihakan kepada koruporasi. Akibatnya, warga pemilik lahan banyak yang tergusur.

Sejumlah lembaga menaruh harap kepada pasangan Jokowi-JK. Bahkan salah satu usulan yang muncul dari lembaga-lembaga pengusung isu agraria itu adalah pengadilan agraria. Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria, Iwan Nurdin, berpendapat pengadilan agraria bisa menjadi lembaga permanen yang menyelesaikan kasus-kasus hukum pertanahan. “Peradilan sekarang ini tidak bisa menangani kasus-kasus agraria karena tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujar Iwan.

Namun, sebelum peradilan agraria itu, Iwan dan sejumlah tokoh mengusulkan lembaga khusus penyelesaian konflik agraria yang bisa berdiri di atas Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Pertanian. Sebelumnya, Bappenas juga pernah mengusulkan kamar khusus pertanahan.

Komisioner Komnas HAM, Dianto Bachriadi, berharap Jokowi-JK memprioritaskan masalah agrarian, termasuk penyelesaian konflik yang sejak Orde Baru hingga era Presiden SBY tak terselesaikan dengan baik. Salah satu bentuk komitmen Jokowi itu adalah membentuk lembaga khusus. Lembaga khusus ini, kata dia, dibutuhkan untuk menata ulang penguasaan tanah. Lembaga ini kelak berada di bawah kendali Presiden.

Dianto mengatakan konflik pertanahan yang tak terselesaikan melahirkan ketimpangan kepemilikan tanah. Akibat lanjutannya, petani gurem terus bertambah, sama seperti petani yang kehilangan lahannya, karena dikonversi untuk tujuan nonpertanian. Konversi itu biasanya untuk kebutuhan korporasi.

Sayangnya, peralihan kepemilihan itu tanpa didukung pemulihan hak kepada petani. Biaya pembebasan lahan justru bukan membuat pemilik tambah sejahtera, melainkan semakin merugi. “Hak rakyat atas tanah harus dikedepankan,” kata Iwan Nurdin.

Direktur Eksekutif Walhi, Abetnego Tarigan, mengatakan 12 Mei 2014 Jokowi menyatakan setuju dengan adanya lembaga khusus yang menangani konflik agraria. Hal itu diutarakan ketika Jokowi bertandang ke kantor Walhi di Jakarta. Pernyataan Jokowi itu selaras dengan pandangan organisasi masyarakat sipil yang menganggap keberadaan lembaga khusus itu penting.

Namun, Abet mengingatkan pada saat kampanye, Presiden SBY juga berjanji untuk menyelesaikan konflik agraria. Tapi selama 10 tahun pemerintahannya, janji itu tak terbukti. Bahkan, liberalisasi agraria dan SDA meningkat. “Pemerintah menangani konflik agraria secara parsial, tidak komprehensif,” tegasnya.

Abet juga menilai Polri telah mengamati secara kuantitatif konflik agraria. Dari data Mabes Polri, konflik tertinggi di Indonesia berkaitan dengan agraria lalu SARA dan politik. Oleh karenanya langkah Jokowi-JK sangat ditunggu untuk menyikapi kondisi tersebut. Jika pemerintahan baru punya kemauan kuat, Abet yakin organisasi masyarakat sipil, akademisi dan lembaga pemerintahan independen seperti Komnas HAM akan memberi dukungan penuh. “Pasti akan mendukung pemerintah untuk menuntaskan konflik agraria yang ada,” urainya.
Tags:

Berita Terkait