Mungkinkah Kasus Novel Baswedan Dibawa ke Ranah Internasional?
Berita

Mungkinkah Kasus Novel Baswedan Dibawa ke Ranah Internasional?

Hal tersebut tengah diupayakan oleh Amnesty Internasional Indonesia.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

Dari hasil investigasi, Tim Pakar menyebut bahwa cairan yang digunakan oleh pelaku yakni zat kimia asam sulfat dengan kadar tidak pekat sehingga tidak mengakibatkan kerusakan wajah permanen pada wajah korban serta tidak menyebabkan kematian.

 

Ia juga menyebut setidaknya ada enam perkara yang ditangani Novel sebelum terjadinya penyerangan. Ada kasus korupsi KTP-e yang melibatkan sejumlah pihak di DPR, pengusaha, dan Kementerian Dalam Negeri; kasus tindak pidana suap yang melibatkan eks-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar; kasus suap Panitera PN Jakarta Pusat yang menyeret nama mantan pejabat tinggi kesekretariatan Mahkamah Agung; kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu; kasus korupsi Wisma Atlet; dan kasus sarang burung walet.

 

Namun di luar kasus tersebut ada kemungkinan perkara lain yang ditangani Novel menjadi penyebab penyerangan ini. "Jadi sebenarnya tidak terbatas hanya pada enam kasus ini. Masa kerja kami kan terbatas, hanya enam bulan, kami baru menemukan enam perkara ini yang sempat ditangani Novel yang berpotensi dendam," terangnya.

 

Tags:

Berita Terkait