Dalam perkembangannya, industri financial technology (fintech) di Indonesia tidak luput dari beragam tantangan yang dihadapi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto.
“Tidak dapat dipungkiri saat ini paling tidak ada empat tantangan besar dalam pengembangan atau transformasi digital ekonomi di negara kita,” kata Djoko dalam konferensi pers konferensi pers Bulan Fintech Nasional dan The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo 2024 di Gedung OJK Menara Radius Prawiro Jakarta, Senin (4/11/2024).
Baca Juga:
Hukumonline Resmi Jadi Backbone Bidang Legal Aftech
Empat Inisiatif OJK Dorong Perlindungan Konsumen Financial Technology
Pertama, Djoko mengatakan soal business continuity perusahaan fintech. Keberlanjutan bisnis dapat dilihat dari dua aspek yaitu tata kelola perusahaan dan persoalan permodalan. Banyak perusahaan fintech yang akhirnya berhenti beroperasi lantaran kurangnya tata kelola dan ketidakmampuan perusahaan menarik minat investor.
“Meski investor di fintech cenderung turun, tapi alhamdulillah annual survey AFTECH menyatakan, beberapa perusahaan fintech sudah mulai meningkatkan eksposur penggalangan dana untuk menarik investor pihak luar,” jelas Djoko.
Kedua, tantangan soal sumber daya manusia dan pengembangan talenta. Untuk menghadapi perkembangan teknologi yang masif, perusahaan fintech perlu menciptakan talenta yang mampu beradaptasi dengan perubahan yang cepat.
“Hal yang diuntungkan dari demografi kita yang banyak ini adalah sebagian besar anak mudanya tech savvy. Tapi kendalanya, bagaimana cara mengubah talenta ini bukan hanya sebagai pengguna saja, tetapi juga memanfaatkan dengan maksimal,” ujar Djoko.
Ketiga, tantangan kemitraan dan kolaborasi. Djoko menyayangkan kurangnya kolaborasi dan kemitraan dengan banyak pihak. Padahal, kolaborasi merupakan elemen penting dalam menghadapi tantangan industri yang berkembang cepat.
Djoko menekankan konsep pentahelix yang melibatkan perusahaan fintech, lembaga keuangan, media, akademisi, dan regulator yang diharapkan dapat tercipta ekosistem yang mendukung inovasi.
Keempat, tentu saja regulasi yang mendukung. Menurut Djoko, regulasi yang mendukung menjadi faktor kunci dalam perkembangan fintech. Perkembangan fintech yang masif ini harus disertai dengan regulasi yang adaptif.
“Inovasi itu kan terus berjalan tanpa kita ketahui barang itu apa. Sudah sangat lazim bahwa inovasi itu datangnya pasti lebih duluan dibandingkan dengan regulasi,” kata dia.
Regulasi yang memadai akan memberikan kepercayaan kepada investor dan pelaku industri, serta mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penting bagi berbagai pihak untuk menciptakan kerangka regulasi yang responsif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan pasar dalam upaya mendukung sektor jasa keuangan.
Tantangan-tantangan yang dihadapi oleh perusahaan fintech inilah yang kemudian membuat OJK kembali menyelenggarakan Bulan Fintech Nasional 2024 yang akan diselenggarakan pada tanggal 11 November hingga 12 Desember 2024.
Agenda puncak dari penyelenggaraan ini akan diadakan pada tanggal 12-13 November dalam bentuk Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024. Kegiatan ini akan diselenggarakan di The Kasablanka Hall, Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan.
Bulan Fintech Nasional 2024 didukung oleh kolaborasi antara asosiasi industri dan regulator, yang didedikasikan untuk meningkatkan pendidikan dan literasi dalam fintech sambil menginspirasi adopsi teknologi keuangan yang inovatif.
OJK menggandeng tiga asosiasi fintech dalam kegiatan prestisius ini, diantaranya Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
















