Oscar Sagita Kembali Pimpin IKAPI Periode 2022-2027
Terbaru

Oscar Sagita Kembali Pimpin IKAPI Periode 2022-2027

Oscar berharap kepengurusan lima tahun ke depan dibutuhkan komitmen bersama dalam membangun dan memajukan IKAPI. Keberlanjutan program di periode sebelumnya akan dilanjutkan dengan penyegaran di berbagai bidang.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Dia berharap betul kepengurusan lima tahun ke depan dibutuhkan komitmen bersama dalam membangun dan memajukan IKAPI. Managing Partner Oscar Sagita Law Office itu melanjutkan semua program yang telah dilakukan sepanjang lima tahun sebelumnya bakal diteruskan. Namun tentunya keberlanjutan program yang telah berjalan dilakukan penyegaran di berbagai bidang. Diperlukan tambahan “amunisi” untuk memperkuat bidang-bidang lain seiring mengikuti perkembangan zaman.

“Untuk IKAPI, soliditas dan kebersamaan kita lanjutkan bersama,” harapnya.

Hukumonline.com

Oscar Sagita menerima tongkat kepemimpinan IKAPI untuk lima tahun ke depan. 

Peter Kurniawan mengatakan dukungan dan kepercayaan semua peserta Munas menjadi energi yang dapat memacu semangat menjalankan amanah sebagai Ketua Dewan Sertifikasi. Dia berjanji bakal bekerja lebih keras bersama Ketua Umum dan Dewan Kehormatan untuk membesarkan organisasi.

Ia melihat dalam lima tahun berjalan sejak 2017-2022 menjadi momen kerja keras membesarkan IKAPI. Karenanya, lima tahun ke depannya, Peter berjanji bakal memacu mesin organisasi menjadi lebih baik. Dia optimis IKAPI ke depan bakal terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terutama dalam mewujudkan harapan di bidang sertifikasi.

“Intinya buat IKAPI lebih baik dan solid lagi dan terhormat lagi. Jumlah terbanyak bukan terpenting, terdepan, dan terhangat buat kita semua,” katanya seraya disambut tepuk tangan dari para peserta Munas.

Sementara Sugijanto Herman Soetopo mengatakan terpilihnya sebagai Ketua Dewan Kehormatan IKAPI secara aklamasi menjadi amanah yang harus dijaga dalam lima tahun ke depann. Ia mengingatkan seluruh anggota IKAPI agar menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Termasuk memegang komitmen secara objektif dengan memperhatikan berbagai benturan kepentingan.

“Dalam menjalankan tugas, dewan kehormatan akan berkolaborasi dengan dewan sertifikasi serta ketua umum,” katanya.

Tags:

Berita Terkait