Penyidik Kejaksaan Agung bergerak cepat menyelidik dan menyidik kasus dugaan pemberian izin fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat ancaman hukuman antara lain pidana maksimal hukuman seumur hidup, bahkan mati dengan menggunakan Pasal 2 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Industri perbankan digital menjadi sektor yang pesat penggunaannya saat ini. Satu per satu perusahaan bank digital mulai bermunculan bahkan terdapat perbankan konvensional yang membentuk layanan bank digital. Tentunya terdapat perbedaan antara bank konvensional dengan digital khususnya dalam penerapan prinsip know your customer (KYC). Ciri khas bank digital yaitu pelayanannya dapat dilakukan tanpa kontak fisik.
Untuk memahami lebih lanjut mengenai industri baru ini, Hukumonline menyelenggarakan webinar “Perkembangan Perbankan Digital dan Tanda Tangan Elektronik dalam Transaksi Bank Digital” pada Selasa (26/4).
Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!