Otto Hasibuan: Kemajuan Advokat Saat Ini Tak Lepas Dari Ikadin
Terbaru

Otto Hasibuan: Kemajuan Advokat Saat Ini Tak Lepas Dari Ikadin

Perayaan jelang hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 yang diselenggarakan Ikadin salah satu tujuannya untuk mempererat tali persaudaraan (brotherhood).

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Ketua Dewan Penasehat DPP Ikadin, Prof Otto Hasibuan. Foto: RES
Ketua Dewan Penasehat DPP Ikadin, Prof Otto Hasibuan. Foto: RES

Perkembangan dunia advokat saat ini tak lepas dari peran organisasi advokat yang lahir sebelum UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat terbentuk, salah satunya Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin). Pasang surut keberadaan organisasi advokat pun menjadi hal yang dinamis.

Ketua Dewan Penasehat DPP Ikadin, Prof Otto Hasibuan, mengatakan Ikadin merupakan organisasi yang menjadi cikal bakal terbentuknya organisasi advokat yang ada sekarang ini, yakni Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Sejak Peradi berdiri, menurut Otto advokat di Indonesia semakin berkembang.

“Kemajuan advokat saat ini tak terlepas dari Ikadin,” katanya kepada media di sela acara perayaan menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, yang diselenggarakan DPP Ikadin dan Women Lawyers Ikadin dengan tema Ikadin Melaju Bersama Indonesia Maju di Taman Softball Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu (12/8/2023).

Otto mengatakan, pembangunan hukum di Indonesia harus terus diperjuangkan Ikadin karena pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhasil membangun berbagai sektor seperti ekonomi dan politik yang saat ini tergolong stabil. Menurutnya keberhasilan pembangunan ekonomi tanpa ditopang bidang hukum akan sulit memberikan keadilan bagi masyarakat. Itulah salah satu peran Ikadin untuk membantu pemerintah dan masyarakat pencari keadilan.

Baca juga:

Menurut Otto, semangat Peradi sebagai organisasi advokat berasal dari semangat Ikadin. Semangat itu terlihat dari banyaknya anggota Ikadin yang hadir dalam acara perayaan jelang hari kemerdekaan Ri ke-78 tersebut yang berasal dari berbagai daerah. “Ini menunjukkan Ikadin tetap eksis dan berjuang menopang Peradi dan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Peringatan proklamasi kemerdekaan RI setiap 17 Agustus menurut Otto tak hanya bersifat seremonial semata, tapi harus mencapai keadilan bagi rakyat Indonesia. Kemerdekaan yang diraih Indonesia jangan sampai hilang dan harus tetap dipertahankan.

Tags:

Berita Terkait