Otto Kembali Tekankan Pentingnya Single Bar Saat Rakernas Peradi
Utama

Otto Kembali Tekankan Pentingnya Single Bar Saat Rakernas Peradi

Otto berharap melalui Rakernas ini bisa memberikan penguatan bagi Peradi dalam memperjuangan single bar meski banyak tantangannya.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan saat pembukaan Rakernas Peradi 2021 di Kota Surabaya, Kamis (11/11/2021) malam. Foto: RFQ
Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan saat pembukaan Rakernas Peradi 2021 di Kota Surabaya, Kamis (11/11/2021) malam. Foto: RFQ

“Kenapa memperkokoh single bar, karena memang Peradi bukan organisasi biasa. Peradi organisasi bebas mandiri yang melaksanakan fungsi negara. Bedanya dengan organisasi lain, kita ini independen dari segala hal.” Demikian pernyataan Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan saat pembukaan Rakernas Peradi 2021 di Kota Surabaya, Kamis (11/11/2021) malam.

Dia menegaskan ciri khas organisasi profesi advokat adalah independen. Tanpa independensi, tak dapat tegak lurus menjalankan tugas dan fungsinya sebagai profesi yang officium nobile (mulia). Karena itu, Peradi sebagai satu-satunya organ negara yang memiliki kewenangan mengatur segala sesuatu berkaitan dengan advokat. Mulai menyelenggarakan ujian advokat, pengangkatan advokat, pengawasan, dan lainnya.

Berbeda dengan sistem multi bar dengan banyak organisasi advokat yang mengatur advokat dengan kewenangannya masing-masing. Sedangkan single bar, hanya satu organisasi yang memiliki kewenangan tersebut. Menurutnya, Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat yang mandiri dan melaksanakan fungsi negara yang dikuatkan dengan beberapa putusan MK. Di banyak negara di dunia pun menganut sistem single bar.

Otto mengaku tak akan bosan menyampaikan pentingnya organisasi advokat menganut sistem single bar. Menurutnya, ketika Indonesia hendak mengubah menjadi sistem multi bar sebuah kemunduran. Sebab, UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat menganut sistem single bar. “Sehingga apabila ada yang tidak taat kepada UU, maka itu pelanggaran terhadap UU,” kata dia. (Baca Juga: DPN Peradi Gelar Rakernas, Ini Agendanya!)

Karena itulah dalam Rakernas Peradi 2021 ini mengusung tema Melalui Rakernas Kita Tetap Pertahankan dan Perkokoh Peradi Sebagai Organ Negara dan Single Bar”. Tema ini penting bagi advokat agar tetap memikirkan prinsip keadilan dan kebenaran. Sebagai profesi officium nobile, advokat perlu meningkatkan kualitasnya dengan baik. “Karena advokat itu harus baik dan pintar. Kalau tidak jujur dan tidak punya kompetensi, maka yang jadi korban itu klien dan masyarakat pencari keadilan,” ujarnya mengingatkan.

Lantas bagaimana cara meningkatkan kualitas para advokat? Menurut Otto, peran organisasi profesi advokat menjadi penting. Lagi-lagi Otto mengingatkan pentingnya organsasi advokat dengan sistem single bar dalam mengatur berbagai kebutuhan dalam meningkatkan kualitas advokat.

Menurutnya, dengan satu organisasi advokat yang mengatur peningkatan kualitas advokat, maka akan tercipta standardisasi yang terukur. Soal pengawasan, bila tak ada satu organisasi yang mengawasi advokat dalam menjalani profesinya, maka advokat akan kebal hukum. Lagi-lagi korbannya adalah masyarakat pencari keadilan.

Otto berharap melalui Rakernas ini bisa memberikan penguatan bagi Peradi dalam memperjuangan single bar. Meski Otto paham banyak tantangan yang bakal dihadapi mulai dari pemerintah, Mahkamah Agung, pihak-pihak tertentu, atau kolega sejawat seprofesi yang berbeda pendapat. Tapi, upaya ini tetap diperjuangkan untuk mewujudkan sistem single bar.

Dia mengingatkan para advokat yang menghendaki sistem multi bar, sejatinya penganut single bar ketika UU 18/2003 belum lama diterbitkan. Namun karena perbedaan pandangan, Peradi pun pecah menjadi tiga. Otto yakin dengan sikap memperjuangkan single bar menjadi bagian memberikan kepastian bagi masyarakat pencari keadilan.

“Oleh karena itu, mari kita tetap berpikir tentang keadilan dan kebenaran demi kepentingan pencari keadilan, demi kepentingan negara, dan rakyat banyak seluruh bangsa Indonesia,” katanya.

Menjadi perekat

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku senang hajatan besar Peradi digelar di kota Surabaya. Sebagai kota pahlawan, Khofifah berharap ruh perjuangan para pahlawan menjadi perjuangan bagi Peradi yang akan datang. Dia berharap Peradi tak hanya sebagai organisasi advokat yang memperjuangan hak-hak klien dan masyarakat, tapi pula menjadi perekat.

Menurutnya, dewan pimpinan cabang (DPC) Peradi dimanapun berada harus melaksanakan fungsi perekat. Bagi Khofifah, fungsi perekat sama pentingnya dengan fungsi advokat. Dia berharap pelaksanaan Rakernas Peradi dapat berjalan lancar selama dua hari ini. “Mudah-mudahan Rakernas di Surabaya Jawa Timur  akan menjadi perekat seluruh kekuatan advokat di Indonesia,” harapnya.

Hukumonline.com

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Rakernas DPN Peradi 2021, H. Sutrisno  dalam laporannya mengatakan gelaran Rakernas Peradi 2021 ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan anjuran pemerintah termasuk pula menyediakan ambulans beserta tenaga medis yang siap siaga selama pelaksanaan Rakernas. Selain itu, DPN Peradi bekerja sama dengan Satgas Kapolrestabes Surabaya untuk menyediakan mobil vaksin demi memaksimalkan penerapan protokol kesehatan selama acara rakernas berlangsung.

“Selain izin pelaksanaan, Satgas Covid-19 Kota Surabaya juga mengeluarkan izin dengan peraturan yang ketat, salah satunya setiap peserta sudah divaksin dan melakukan rapid test antigen. Sedangkan panitia akan meminta bukti bagi peserta bahwa peserta negatif Covid-19 dari hasil tes antigen,” katanya.

Tags:

Berita Terkait