Pakar Nilai Pernyataan Israel Soal Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon Sangat Prematur
Utama

Pakar Nilai Pernyataan Israel Soal Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon Sangat Prematur

Pernyataan tersebut justru menimbulkan kesan bahwa Israel berupaya menutup kemungkinan keterlibatannya sejak awal.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana dan Dosen Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Saru Arifin. Foto: Kolase/HAN
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana dan Dosen Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Saru Arifin. Foto: Kolase/HAN

Dua prajurit TNI yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dilaporkan gugur pada Senin (31/3) di dekat wilayah Bani Hayyan, Lebanon selatan. Sementara itu, satu prajurit Indonesia lainnya juga dilaporkan tewas dalam insiden terpisah akibat ledakan proyektil di dekat posisi pasukan pada Minggu (29/3) malam.

Menanggapi insiden tersebut, militer Israel menyatakan telah membuka penyelidikan atas dua kejadian berbeda yang menewaskan tiga prajurit Indonesia. Dalam pernyataan resminya, militer Israel menyebut pihaknya masih meninjau secara menyeluruh untuk menentukan penyebab insiden.

“Insiden-insiden ini sedang ditinjau secara menyeluruh untuk memperjelas situasinya dan menentukan apakah akibat aktivitas Hizbullah atau aktivitas IDF (Israel Defense Forces),” demikian pernyataan militer Israel yang dipublikasikan melalui akun Telegram resminya, dikutip Rabu (1/4).

Baca Juga:

Pihak Israel juga menegaskan insiden terjadi di wilayah pertempuran aktif, tempat pasukannya tengah melakukan operasi terhadap kelompok Hizbullah yang didukung Iran. Oleh karena itu, mereka menyatakan tidak dapat langsung diasumsikan bahwa insiden yang menimpa pasukan UNIFIL disebabkan oleh pihak Israel.

Di sisi lain, Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, secara terbuka menuding kelompok Hizbullah sebagai pihak yang bertanggung jawab. Ia menyatakan Hizbullah kerap meluncurkan roket dari area permukiman yang berdekatan dengan posisi pasukan PBB, sehingga meningkatkan risiko terhadap penjaga perdamaian.

Namun, pandangan tersebut mendapat kritik dari Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. Ia menilai pernyataan Israel terlalu dini, mengingat proses investigasi oleh UNIFIL belum dilakukan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info