Arti Pancasila bagi Bangsa Indonesia dan Makna Lima Silanya
Terbaru

Arti Pancasila bagi Bangsa Indonesia dan Makna Lima Silanya

Arti Pancasila bagi bangsa Indonesia adalah dasar negara yang menjadi representasi warga negara dan tujuan dalam bernegara.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi Pancasila sebagai dasar negara. Sumber: pexels.com
Ilustrasi Pancasila sebagai dasar negara. Sumber: pexels.com

KBBI mendefinisikan Pancasila sebagai dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia yang terdiri atas lima sila, yaitu (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Terkait arti Pancasila bagi bangsa Indonesia sebagai dasar negara adalah Pancasila merupakan dasar oleh negara dalam mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara. Selain itu, arti Pancasila sebagai dasar negara juga dapat dimaknai dengan dijadikannya Pancasila sebagai pedoman dan prinsip dasar dalam kehidupan.

Lebih lanjut, terkait kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, diterangkan M. Syamsudin dkk. dalam Pendidikan Pancasila: Menempatkan Pancasila dalam Konteks Keislaman dan Keindonesiaan, kedudukan atau fungsi Pancasila sebagai dasar negara dapat ditinjau dari berbagai aspek, yakni aspek historis, kultural, yuridis, dan filosofis.

Baca juga:

Secara historis, Pancasila dirumuskan dengan tujuan untuk dipakai sebagai dasar negara Indonesia Merdeka. Dalam prosesnya, segala perumusan Pancasila sebagai dasar negara ini digali dan didasarkan dari nilai-nilai pandangan hidup masyarakat Indonesia dan dituangkan menjadi kesatuan sebagai pandangan hidup bangsa.

Secara kultural, Pancasila sebagai dasar negara merupakan sebuah hasil budaya bangsa. Oleh karenanya, Pancasila haruslah diwariskan kepada generasi muda melalui pendidikan. Jika tidak diwariskan, negara dan bangsa akan kehilangan kultur yang penting. Penting untuk diingat bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang memiliki kepedulian kepada pewarisan budaya luhur bangsanya.

Secara yuridis, Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Sehubungan dengan itu, Pancasila memiliki kekuatan yang mengikat. Seluruh tatanan hidup bernegara yang bertentangan dengan Pancasila dinyatakan tidak berlaku dan harus dicabut.

Tags:

Berita Terkait