Gedung Pacific Century Place adalah salah satu yang teruji sertifikasi sebagai Leadership in Energy and Environmental Design (LEED). Berbagai perusahaan dan lembaga keuangan ternama di Indonesia, meliputi berbagai perwakilan perusahaan multinasional, berkantor di gedung ini.
Dalam siaran pers yang diterima hukumonline, pilihan untuk pindah ke lokasi baru ini dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan jumlah personel HHP Law Firm yang terus bertambah selain tentunya semakin memanjakan klien dengan fasilitas terbaik.
“Dengan fasilitas yang lebih modern dan nyaman, kantor baru ini ikut membantu kami memenuhi tuntutan dinamika industri jasa hukum,” kata Managing Partner HHP Law Firm, Timur Sukirno.
HHP Law Firm saat ini memiliki 120 lawyer serta lebih dari 300 tenaga pendukung lainnya. Jumlah ini diperkirakan masih akan terus bertambah ke depannya. Untuk itu HHP Law Firm memilih dua lantai (35 dan 36) dengan luas sekitar 5.300 m2.
Senior Business Development & Marketing Communications Manager HHP, Helmy D. Handoko, mengatakan bahwa pilihan kantor baru yang masih di lokasi SCBD juga untuk memudahkan klien HHP. Ditambah lagi green building ini diharapkan memberikan kenyamanan lebih bagi para klien. “Kepindahan ini untuk branding baru HHP Law Firm juga,” kata Helmy.
HHP adalah salah satu firma hukum yang berafiliasi dengan firma hukum internasional Baker McKenzie. Didirikan sejak tahun 1989, HHP telah memasuki dekade ketiganya melayani kebutuhan jasa hukum profesional bagi klien di dalam dan luar negeri.
Tidak hanya sebagai salah satu perintis di Indonesia, HHP juga merupakan jajaran firma hukum terbesar di bidang hukum bisnis. Di antara area praktiknya meliputi pasar modal, merger-akusisi perusahaan, perdagangan, perburuhan, penyelesaian sengketa bisnis, jasa keuangan, hak kekayaan intelektual, dan perpajakan.
















