“Merdeka yang bertanggung jawab dan berbudaya. Bebas yang bertanggung jawab dan berbudaya,” tegasnya. “Manusia yang unggul adalah manusia merdeka,” sambungnya.
(Baca juga: Pembaru Hukum Harus Berani Ambil Keputusan Cermat Bagi Kemajuan Bangsa).
Habibie mengaitkan pengembangan SDM di masa mendatang dengan kebudayaan. Setinggi apapun target pembangunan, sehebat apapun demokrasi yang ingin dibangun, pengembangan SDM tak dapat dilepaskan dari anasir budaya. “Manusia harus berprilaku sesuai dengan budayanya”.
Budaya khas suatu daerah diyakini telah ada sejak manusia pendukung kebudayaan itu ada. Masyarakat yang masih menganut animisme, belum mengenal agama yang sekarang, sudah ada budayanya. Sebagian budaya itu berkaitan dengan kepatuhan terhadap hukum dan adat istiadat masyarakat.
Sejalan dengan pergaulan antarmasyarakat, maka terjadi akulturasi budaya, yang pada akhirnya membentuk budaya masyarakat Indonesia. Habibie menyebutnya sebagai konvergensi perilaku (masyarakat) Indonesia. Hasil budaya masyarakat Indonesia itulah yang kemudian dijadikan pedoman hidup sebagai bangsa dan negara Indonesia. Dalam ketatanegaraan, pedoman itu menjadi Pancasila dan UUD 1945. Habibie mengatakan dalam pengembangan SDM Indonesia ke depan, tetap harus kembali ke Pancasila dan UUD 1945.
















