Pedoman Bagi Contract Drafter
Resensi

Pedoman Bagi Contract Drafter

Sering penyesalan muncul ketika suatu kontrak itu bermasalah. Padahal persoalan tersebut muncul karena ketidak hati-hatian seseorang ketika menyetujui kontrak tersebut.

Sut
Bacaan 2 Menit

 

Kehadiran buku ini menurut pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) diharapkan bisa menjadi referensi penting bagi pelaku bisnis. Tidak hanya untuk membangun pemahaman terhadap hukum kontrak semata. Namun, termasuk juga pada membangun kemampuan untuk mereview atau bahkan merancang kontrak bisnis yang sah dan berkepastian hukum sebagai bagian dari upaya manajemen resiko dalam pelaksanaan aktivitas bisnisnya.

 

Yang menarik dan berbeda dari buku-buku yang sejenis, buku ini adalah, pembaca diajak untuk mempraktekan proses perancangan kontrak bisnis. Dalam bab tujuh buku ini  pembaca diajak untuk secara langsung melakukan perancangan kontrak dengan membahas bagian-bagian dari struktur suatu kontrak yang banyak digunakan. Bab ini juga juga berisi tentang prinsip-prinsip yang harus dianut oleh seorang contract drafter dan penjelasan tentang tata cara pembuatan kontrak itu sendiri yang dibahas secara mendetail.

 

Pemaparan-pemaparan seluruh materi penting yang harus dikuasai para pembacanya akan diantarkan secara gamblang dengan menggunakan bahasa yang semudah mungkin untuk dipahami. Walaupun tidak dapat dipungkiri bahwa dalam mendukung penjelasan-penjelasan yang diberikan.

 

Selain akan menghadirkan contoh-contoh kasus, akan juga didukung dengan ilustrasi dalam bentuk skema, dan kutipan-kutipan doktrin dari para ahli hukum asing, sehingga secara tampilan, buku ini akan terlihat cukup serius dan kompleks. Akan tetapi, pemilihan bahasa-bahasa yang sederhana akan menjadi suatu upaya untuk mempermudah para pembaca buku ini untuk mendapatkan pemahaman yang lengkap dalam membangun kesiapan diri sehubungan dengan perancangan kontrak.

 

Seperti halnya tulisan hukum lainnya, penulis juga memuat pasal-pasal penting dari undang-undang ataupun peraturan yang mendasari penjelasan tersebut, termasuk kutipan-kutipan perbandingan hukum yang berlaku di Indonesia dan di negara lain,  putusan-putusan pengadilan serta juga catatan-catatan kaki yang membuat khasanah di dalam buku ini menjadi semakin lengkap.

 

Buku ini pun dilengkapi dengan istilah, metode, konsep dasar, serta proses yang meliputi seluruh unsur pembuatan kontrak. Adapun bagan-bagan dan ilustrasi yang menyertai setiap kajian di dalamnya merupakan penjelas dan pelengkap yang memudahkan pembaca memahaminya.

 

Buku ini relevan dan sangat universal. Sebagai buku yang bermuatan analisa hukum yang lebih dalam, buku ini sengaja dihadirkan dalam bahasa yang lebih mudah dipahami, untuk mampu menjangkau para pembacanya termasuk dari kalangan yang tidak berlatar belakang sarjana hukum sekalipun. Sebagai suatu referensi akademis, pengkajian teknik perancangan kontrak yang secara luas dan mendalam dijabarkan dalam buku ini, membuat buku ini menjadi sangat layak untuk dibaca para akademisi, konsultan hukum (advokat), mahasiswa tahun akhir serta para manajemen artis sekalipun.

Tags: