Pekan Kedua Agustus 2023, 2 Law Firm Ini Buka Lowongan Kerja
Terbaru

Pekan Kedua Agustus 2023, 2 Law Firm Ini Buka Lowongan Kerja

Frans Winarta & Partners membuka loker untuk posisi Middle Associate Lawyer dan Junior Associate Lawyer. Sedangkan FKNK Law Firm membuka peluang kerja untuk posisi Middle Associate.

Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Menjadi impian kebanyakan Sarjana Hukum, peluang untuk bekerja sebagai lawyer di firma hukum terus terbuka. Hukumonline telah mendata 2 firma hukum di Indonesia yang saat ini membuka peluang kerja pada posisi Associate pada pekan kedua bulan Agustus 2023. Selengkapnya, cek daftar berikut ini!

Frans Winarta & Partners

Berdiri sejak 1981, Frans Winarta & Partners (FWP) terus bertumbuh menjadi menjadi salah satu dari sejumlah firma hukum terkemuka di Indonesia. Kantor ini memiliki keahlian di bidang Litigasi Perdata dan Pidana, Litigasi Komersial, Praktik Hukum Perusahaan dan Komersial, Penyelesaian Sengketa Alternatif dan Arbitrase Komersial, Penyusunan dan Peninjauan Perjanjian Bisnis, Hak Kekayaan Intelektual, dan lain-lain.

Saat ini mereka sedang membuka lowongan pada posisi Middle Associate Lawyer dan Junior Associate Lawyer. Untuk posisi Middle Associate Lawyer disyaratkan seorang pria/wanita berusia 25-35 tahun; minimal bergelar Sarjana Hukum dari universitas terkemuka dengan rekam jejak akademik yang baik; minimal berpengalaman 3 tahun di firma hukum ternama dengan menangani kebanyakan korporasi dan komersil, serta pengalaman relevan lainnya.

Lalu familiar dengan isu hukum korporasi dan komersil maupun penyelesaian sengketa; memiliki lisensi advokat; fasih dalam berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan; berkemampuan interpersonal yang baik dan kesehatan baik; berperspektif luas, friendly, jujur dan dapat adaptasi; berkapasitas untuk bekerja baik dalam tim maupun individu; berdomisili Jakarta; serta dapat bekerja di bawah tekanan dan jam kerja panjang.

Sedangkan untuk lowongan posisi Junior Associate Lawyer, kualifikasinya seorang pria/wanita berusia 25-35 tahun; minimal bergelar Sarjana Hukum dari universitas terkemuka dengan rekam jejak akademik yang baik; minimal berpengalaman 2 tahun di firma hukum ternama; familiar dengan isu hukum korporasi dan komersil maupun penyelesaian sengketa.

Pelamar juga memiliki lisensi advokat; fasih dalam berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan; berkemampuan interpersonal yang baik dan kesehatan baik; berperspektif luas, friendly, jujur dan dapat adaptasi; berkapasitas untuk bekerja sebagai baik dalam tim maupun individu; berdomisili Jakarta; serta dapat bekerja di bawah tekanan dan jam kerja panjang.

Bila memenuhi syarat-syarat yang disebutkan di atas dan tertarik untuk melamar sebagai Middle Associate Lawyer atau Junior Associate Lawyer di FWP, bisa mengirimkan surat lamaran disertai CV dengan foto terbaru melalui email [email protected].

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait