Pemerintah Bakal Bentuk Lembaga Indonesia Coast Guard Dengan 3 Fungsi Utama
Utama

Pemerintah Bakal Bentuk Lembaga Indonesia Coast Guard Dengan 3 Fungsi Utama

Fungsi utama lembaga Indonesia Coast Guard meliputi penjagaan keamanan, penyelenggaraan keselamatan, dan penegakan hukum. Pembentukan lembaga itu sebagai upaya pemerintah menjaga keutuhan negara secara teritorial.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

“Substansi yang diatur dalam PP tersebut akan diperkuat melalui revisi UU Kelautan,”  ujarnya dalam pidato pembuka seminar bertema ‘Pembangunan Keamanan Laut Untuk Mendukung Pencapaian Target RPJPN 2025-2045’, Rabu (5/7/2023).

Selain itu, ke depan pemerintah bakal segera membentuk lembaga Indonesia Coast Guard yang memiliki 3 fungsi utama. Pertama, melakukan penjagaan keamanan. Kedua, penyelenggaraan keselamatan. Ketiga, penegakan hukum di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia. Lembaga itu intinya menangani persoalan teknis keamanan dalam penyelenggaraan pemerintahan di laut. Pembentukan lembaga itu sebagai upaya pemerintah menjaga keutuhan negara secara teritorial.

Tak ketinggalan Mahfud mengatakan selain masalah keamanan laut, budaya bahari atau kelautan harus dilestarikan. Salah satu budaya bahari yakni menghormati setiap perbedaan, tapi jangan sampai menimbulkan goncangan. Selama ini masyarakat Indonesia terbiasa dengan budaya kontinental yang dibawa kolonial Belanda akibatnya yang terjadi adalah persaingan dan saling mengalahkan.

Pada kesempatan yang sama CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Mas Achmad Santosa, mengatakan Sekjen PBB menyebut berbagai inisiatif pemanfaatan/pembangunan dan perlindungan ekosistem laut di tingkat global, regional, dan nasional akan terganggu atau terkendala tanpa ada sistem keamanan laut yang kuat. Berbagai negara di dunia mendorong tata kelola pemanfaatan keanekaragaman hayati laut berkelanjutan di luar wilayah yurisdiksi nasional melalui Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ) Agreement pada 19 Juni 2023 lalu.

Hukumonline.com

CEO Indonesia Ocean Justice Initiative, Mas Achmad Santosa. Foto IOJI 2023

Selain itu, ada ancaman kerusakan lingkungan dari penambangan mineral dasar laut di luar wilayah yurisdiksi (deep seabed mining). Belum lama ini Intergovernmental negotiating Committee melaksanakan pertemuan kedua di paris membahas penyusunan instrumen hukum internasional yang mengikat tentang marine plastic pollution.

Kemudian International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) dan International Court of Justice (ICJ) berproses untuk merumuskan pendapat (advisory opinion) tentang tanggungjawab negara terkait perubahan iklim, termasuk dampaknya pada laut. “Situasi geopolitik saat ini antara lain di Laut China Selatan, Samudera Pasifik dan Samudera Hindia juga berimplikasi pada peningkatan aktivitas militer dan semi-militer di laut,” ujarnya.

Tak ketinggalan mantan Deputi VI Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) mengingatkan banyak korban tewas di laut akibat krisis iklim yakni kenaikan permukaan air laut. Tak sedikit juga warga negara Indonesia yang tewas karena kondisi kerja di atas kapal ikan asing akibat perbudakan modern. Perlindungan HAM di laut menjadi topik yang sangat disorot berbagai negara saat ini.

Bagi mantan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu, berbagai perkembangan tersebut berdampak terhadap Indonesia secara langsung dan tidak langsung. Arah pembangunan yang ditetapkan dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2030 seharusnya juga merespon beragam isu tersebut sehingga dapat diantisipasi.

“IOJI berkomitmen untuk terus menyuarakan dan mendukung pemerintah untuk penguatan sistem keamanan laut,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait