Menurutnya, pemberlakuan BVK kepada 30 negara tersebut juga dapat berlaku kembali kepada Indonesia. Hal ini menjadi concern pemerintah, yang disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri agar negara yang diberikan fasilitas bebas visa juga memberikan balik kepada kita untuk bebas visa.
“Kalau secara bisnis tidak lebih baik sebenarnya. Kalau orang memberikan bebas visa ke kita artinya devisa kita yang keluar, secara bisnis ya. Biarkan orang mudah masuk ke Indonesia agar mereka mengeluarkan devisa atau uangnya ke Indonesia,” kata Arief.
Sejauh ini, lanjut Arief, belum ada penolakan dari negara-negara yang akan diberikan bebas visa ke Indonesia. Ia yakin, negara-negara tersebut akan senang dengan pemberian dari pemerintah Indonesia ini. Menurutnya, pemberian bebas visa ini juga akan mempermudah pelayanan imigrasi.
“Dulu rekan-rekan Imigrasi kalau belum bebas visa harus liat, ada cap bebas visanya atau tidak. Sekarang tidak perlu. Pelayanannya jadi lebih mudah dan lebih cepat,” tutup Arief.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik rencana Kementerian Pariwisata tersebut. Menurutnya, kebijakan bebas visa yang baru saja ditambah 30 negara tahun ini akan memberikan dampak yang positif bagi industri pariwisata di Indonesia. "Saya kira beberapa minggu lalu sudah saya tandatangani bebas visa untuk 30 negara. Saya kira itu akan memberikan dampak yang baik bagi industri pariwisata," katanya.
Namun menurut Presiden masih perlu terobosan-terobosan lagi agar betul-betul ada lonjakan dalam industri pariwisata, sehingga mendatangkan masukan bagi negara. "Tapi menurut saya masih perlu terobosan-terobosan lagi agar betul ada lonjakan-lonjakan pariwisata dan bisa mendatangkan fresh money bagi negara," pungkasnya.
















