Pemerintah-DPR Setujui RUU Polri Perpanjang Batas Usia Pensiun Anggota
Terbaru

Pemerintah-DPR Setujui RUU Polri Perpanjang Batas Usia Pensiun Anggota

Usia pensiun tamtama, dan bintara ditetapkan paling tinggi 59 tahun, perwira pertama sampai tinggi maksimal 60 tahun. Perwira tinggi bintang 4 usia pensiun 60 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 1 tahun. Jabatan fungsional bisa mencapai 65 tahun.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

“Kami berharap kalau tidak seperti TNI, lebih baik flat semua 60 tahun baik bintara, tamtama, sampai perwira karena selisihnya hanya satu tahun sehingga tidak ada semangat bagi anggota untuk bersekolah lagi. Saya rasa 60 tahun sesuai usulan kami (DPR),” usulnya.

Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri, Irjen Pol Agus Nugroho, mengatakan masa dinas perwira Polri maksimal sampai 38 tahun. Jika batas usia pensiun bintara 60 tahun berarti masa kerjanya 42 tahun. Untuk bintara ada gradasi yang memotivasi untuk melanjutkan sekolah perwira.

“Kalau dia (bintara dan tamtama, -red) tidak ikut sekolah ya pensiun 59 tahun, tapi kalau sekolah perwira dia bisa meningkatkan kemampuannya dengan sekolah,” imbuhnya.

Anggota panja RUU Polri dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, setuju dengan batas usia pensiun yang diusulkan pemerintah. Usulan tersebut memotivasi anggota Polri untuk meningkatkan kompetensinya.

“Agar meningkatkan kompetensi dengan pengaturan usia pensiun,” urainya.

Senada, anggota Panja RUU Polri, Adang Daradjatun, setuju dengan batas usia pensiun yang disodorkan pemerintah. Usul tersebut dinilai sesuai kebutuhan organisasi Polri.

“Kalau dibandingkan dengan UU lama hanya selisih 1 tahun, dari 58 menjadi 59. Saya sepakat seperti apa yang disampaikan pemerintah,” timpal politisi Partai PKS itu.

Alhasil di penghujung pembahasan itu, forum menyepakati pengaturan batas usia pensiun sesuai usul pemerintah. Ketua Panja RUU Polri, Habiburokhman, mengetuk palu tanda kesepakatan tersebut. 

“Jadi oke ikut pemerintah ya,” tutupnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info