Pemerintah Optimis Regulasi BPJS Kesehatan Rampung
Berita

Pemerintah Optimis Regulasi BPJS Kesehatan Rampung

Sudah dibentuk tim percepatan pembentukan regulasi BPJS Kesehatan.

ADY
Bacaan 2 Menit

Sebab, Dahlan menilai PT Askes dapat mengabdi dimana saja. Entah itu pada lembaga yang berbadan hukum publik atau bukan. Namun yang terpenting, ia berjanji akan memberi dukungan penuh kepada PT Askes untuk bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan. “Kami (Kementerian BUMN,-red) akan memberikan dukungan apapun yang dibutuhkan PT Askes,” tukasnya.

Terkait anak perusahaan PT Askes yang bergerak di bidang asuransi komersil, PT Inhealth, Dahlan menyerahkan segala keputusannya kepada PT Askes. Pasalnya, Dahlan menilai PT Inhealth berada di bawah wewenang PT Askes. “PT Inhealth itu anak perusahaan PT Askes,” ujarnya.

Terpisah, koordinator advokasi BPJS Watch sekaligus anggota presidium KAJS, Timboel Siregar, mengatakan tahun ini merupakan yang terakhir bagi PT Askes merayakan hari jadi. Sebab, tahun depan sudah beralih menjadi BPJS Kesehatan. Ia berharap agar PT Askes dapat bertransformasi dengan lancar menuju BPJS Kesehatan dan menyelesaikan semua “PR” PT Askes. Salah satunya kewajiban PT Askes menjalankan putusan pengadilan atas perkara Ketua Serikat Karyawan PT Askes (Skasi), Itop Reptianto.

Tak ketinggalan, soal nasib PT Inhealth, Timboel membenarkan pernyataan Dahlan yang menyebut perusahaan itu berada di bawah wewenang PT Askes. Namun, Timboel mengingatkan agar tindakan yang diambil terhadap PT Inhealth mengacu peraturan pemerintah (PP) tentang investasi yang nanti diterbitkan sebagai salah satu peraturan pelaksana BPJS. Timboel menilai dalam regulasi itu, akan diatur mengenai nasib anak perusahaan yang dimiliki PT Askes sebagai BPJS Kesehatan.

Menurut Timboel, jika PP Investasi tidak mengizinkan BPJS punya anak perusahaan, maka PT Inhealth selayaknya dijual ke publik dengan mengikuti harga pasar. Apabila PP Investasi mengatur sebaliknya, Timboel melihat ada kemungkinan PT Inhealth menjadi perusahaan asuransi yang memberikan pelayanan asuransi komersil dan mewah.

Namun, Timboel berpendapat PT Inhealth lebih baik dijual ke publik dengan harga pasar. Kemudian, hasil penjualan itu diserahkan seluruhnya untuk memperkuat BPJS Kesehatan. Tapi, jika dalam peraturannya nanti BPJS Kesehatan boleh memiliki anak perusahaan, Timboel khawatir dana BPJS Kesehatan akan tersedot ketika PT Inhealth terlilit masalah keuangan. “Biarlah BPJS Kesehatan fokus dan dananya untuk meningkatkan manfaat yang diperoleh peserta,” pungkasnya kepada hukumonline lewat pesan singkat, Selasa (16/7).

Tags: