Penanganan Kasus Century Pengaruhi Investasi
Berita

Penanganan Kasus Century Pengaruhi Investasi

Pelaku usaha berharap agar pemerintah segera menuntaskan skandal Bank Century lewat jalur hukum. Terlambat menangani, ekonomi dalam negeri 2010 terimbas turun.

CR-8
Bacaan 2 Menit
Penanganan Kasus Century Pengaruhi Investasi
Hukumonline

Ada yang terganggu dan terus berupaya menutupi, ada pula yang gigih memperjuangkan agenda tertentu. Beginilah dampak yang muncul akibat skandal PT Bank Century Tbk.

 

Karena itu, hukum harus menjadi panglima dalam penuntasan skandal ini. Tak banyak yang menyarankan penyelesaian politis. "Walau, ada dampak politis dari penyelesaian melalui jalur hukum, itu urusan berikut," tandas pengamat pasar finansial, Yanuar Rizky pada acara bincang-bincang sebuah radio swasta di Jakarta, Sabtu (5/12).

 

Ekonom ECONIT Hendri Saparini pada kesempatan sama menguraikan, pada skandal ini ada pelanggaran hukum perbankan dan tindak pidana korupsi. "Jangan coba-coba hanya menuntaskan tindak pidana korupsi saja, karena akan ada dampak susulan," ujarnya.

 

Mengacu hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hendri menyebutkan sejumlah aturan di bank sentral diubah begitu saja hanya untuk menyelamatkan Bank Century. Kebijakan Penyertaan Modal Sementara (PMS), yang kerap disebut 'bail out' itu, menurut BPK, disepakati Bank Indonesia, KSSK, Komite Koordinasi, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

 

"Jika saling lempar tanggung jawab, ekonomi 2010 bakal guncang," tandas Hendri. Indikasi itu tergambar karena sejumlah atase perdagangan negara asing di Indonesia mulai bertanya, apakah skandal ini diselesaikan secara politis.

 

Alhasil, lanjut Hendri, para pengusaha yang ingin berinvestasi pada sektor riil di Indonesia akan surut niatnya. Pasalnya, mereka enggan menunggu (wait and see-red) pada tahun depan karena hal itu sudah dilakukan sejak awal tahun ini saat Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info