Terpisah, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Wiranto mengumpulkan pimpinan partai politik pendukung pemerintah. Pertemuan tersebut dalam rangka meminta masukan perlu tidaknya penerbitan Perppu. Namun hasil pertemuan tersebut, disepakati tidak akan menempuh jalan dengan menerbitkan Perppu. Sebaliknya, jalan yang ditempuh pemerintah yakni dengan menyelesaikan RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Mudah-mudahan bisa (segera, red) diundangkan,” ujarnya di rumah dinasnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. (ANT)